Ngawi,Globalindo.Net// Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Jatim, Ir. Tiat S. Suwardi, M.Si resmi menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Ngawi. Hal ini dilakukan jelang cuti kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijalani oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dan Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko.
Pjs sendiri mulai aktif menjabat setelah dilakukan pelantikan dan akan berakhir pada 23 November 2024. Tentunya pemerintahan ini tidak boleh mengalami kekosongan sehingga di isi oleh Pjs.
Cuti tersebut di luar tanggungan negara sehingga Pjs tersebut untuk menjaga ketentraman untuk menyiapkan calon kepala daerah dan Pjs sendiri harus netral.Apalagi di Ngawi hanya calon tunggal.
Daramawan Sutanto anggota DPRD JATIM Dari Fraksi Partai Gerindra sangat mengapresiasi adanya PJS di Kota Ngawi, karena di Kota kelahirannya ini hanya ada satu calon saja, dan menurutnya ” Ini (adanya PJS) sangat bagus untuk iklim demokrasi di Kota Ngawi, karena calon tunggalnya adalah pertahanan, jadi tingkat kenetralan ASN (Aparatus Sipil Negara) terjamin,dan asas Pemilu yang LUBER (Langsung Umum Bebas dan Rahasia)juga akan terjamin” katanya di sela sela silaturahmi dengan kawan kawan dekatnya di Ngawi.
Walau dari partainya Gerindra juga memberikan rekom kepada Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko,iklim demokrasi harus di jaga,dan kedepannya tidak akan ada timbul curiga adanya kecurangan dalam pemilu yang akan di laksanakan bulan November yang akan datang.
Darmawan Sutanto juga memberikan ucapan selamat kepada Ir. Tiat S. Suwardi, M.Si yang mengisi kekosongan Bupati Ngawi,karena Bupati saat ini maju ke Pilkada dan mengajukan cuti untuk kampanye, “Selamat dan sukses bagi PJS Bupati Ngawi, semoga bisa bekerja secara maksimal sampai Pilkada selesai dan menuju Pilkada Damai”. pungkasnya.
Pewarta;As Wisnu
Editor: Purwati












