BekasiBeritaJawa Barat

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Dinilai Lemah Awasi Proyek Rehab Gudang Work Shop DSDABMBK

411
×

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Dinilai Lemah Awasi Proyek Rehab Gudang Work Shop DSDABMBK

Sebarkan artikel ini

KAB. BEKASI-JABAR

Globalindo.Net//Sesuai tupoksi dinas yang melaksanakan kontrol dan pengawasan disetiap proses tahapan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan, merupakan tanggung jawab sesuai Peraturan dan Perundang-Undangan. Rabu 28/08/2024.

Namun dalam proyek Rehab Gudang Wokshop pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi, yang dikerjakan oleh CV. Bunga Agung Perkasa dengan nilai kontrak Rp 3.075.212.000,00 tunjukan sikap inkonsistensi.

Meskipun pelanggaran nampak didepan mata, namun pihak dinas sebagai penyelenggara kegiatan tidak melaksanakan pungsinya dengan baik bahkan terkesan ada pembiaran pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kontraktor.

Fakta dilapangan ditemukan kegiatan yang tidak menerapkan K3 yang mengabaikan aspek keselamatan para pekerjanya, seperti para pekerja yang tidak dilengkapi alat pengaman kerja untuk menjaga keselamatan, agar terhindar dari resiko kecelakaan baik yang ringan atau berat.

Bazon dari LSM GMI Kabupaten Bekasi kembali menyampaikan kritik kerasnya, dirinya mengaku sudah mengantongi hasil investigasi Proyek Rehab Gudang Work Shop DSDABMBK tersebut.

“Hal ini jangan dibiarkan, ketika pihak dinas dan rekanan membiarkan dan diam persoalan yang kecil bagaimana bisa seperti itu, dan ada apa?,” tutur Bazon kepada Globalindo, Rabu 28/08/2024.

Sambungnya kembali, “Saya akan memantau sampai akhir sejauh mana pelaksanaan proyek ini,” Tutupnya.

Sementara pihak pelaksana, pengawas, pendamping dinas maupun konsultan sulit untuk dikompirmasi apalagi ditemui.

 

(Mat)