Hukum & KriminalBandungBeritaJawa Barat

Tim Kejari Bandung Tangkap Eks Deputi Bidang SDM, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN

375
×

Tim Kejari Bandung Tangkap Eks Deputi Bidang SDM, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN

Sebarkan artikel ini

BANDUNG-JABAR

Globalindo.Net // Alex Denni, Mantan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN, ditangkap Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung di Bandara Soekarno-Hatta setelah berlibur bersama keluarga.

Alex Denni, Setelah menjalani pemeriksaan singkat di ruang penyidik langsung dijebloskan ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani penahanan. Alex Deni, mantan Pejabat Eselon I di Kementerian BUMN, merupakan terpidana kasus korupsi Proyek Dana PT.Telkom Tahun 2003.

“Alex Denni, diketahui terpantau sedang berada di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten”. Ia baru saja kembali ke Indonesia setelah berlibur bersama keluarga di Italia”.

Wawan Setiawan, Menurut Kasi Intel Kejari Bandung menyebut, Penangkapan Alex Denni baru dilakukan setelah 11 tahun berlalu.

Kejari Bandung baru menerima putusan resmi dari juru sita pengadilan di tahun 2024.

Alex Denni sebelumnya telah divonis PN Bandung pada 2007 dengan hukuman 1 tahun kurungan penjara. Meskipun melakukan perlawanan hingga ke tingkat kasasi pada 2013, upaya yang dia lakukan tetap saja berakhir dengan sia-sia.

“Kasus yang menjerat Alex Denni berkaitan dengan proyek pengadaan jasa konsultan analisa jabatan atau Dinstinct Job Manual (DJM) pada 2003,” kata Wawan, Jumat (19/7/2024).

Saat itu, Alex Denni berstatus sebagai Direktur Utama PT. Parardhya Mitra Karti yang menjalankan jasa konsultan tersebut.

Namun setelah itu Alex Denni tidak ditahan setelah putusan kasasi pada 2013. Kejari Kota Bandung sudah melayangkan pemanggilan sebanyak tiga kali yang tak pernah digubris.

 

(Rf).