Sumenep,Globalindo.net//– Polsek Kangean, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, mengamankan 32 unit sepeda motor yang diduga dari hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ( curanmor )
Terkait hal itu, Kapolsek Kangean, Iptu Datun Subagyo, membenarkan telah mengamankan 32 unit sepeda motor dan diduga penada hingga saat ini masih dalam pemeriksaan.
” Iya benar 32 unit yang diamankan. sementara, Kami masih nunggu pengecekan surat – surat kendaraan, karena ada sebagian belum tahu pastinya berapa sepeda motor yang lengkap surat – suratnya dan kami masih nunggu pemiliknya, ” Ungkap Iptu Datun Subagyo saat dikonfirmasi via Whatsapp, Sabtu (29/06/24)
Menurut Kapolsek Kangean, Iptu Datun Subagyo, penggerebekan itu merupakan hasil pengembangan ungkap curanmor sehingga pihak kepolisian mendalami siapa pelakunya.
” Pelakunya perempuan inisial ” E “. dan sekarang dalam proses pemeriksaan. tetapi, mengenai sepeda motornya diamankan dan pelaku masih proses pemanggilan karena perempuan, ” Ungkapnya
Kapolsek Kangean, Iptu Datun Subagyo, menambahkan, terkait kasus ini masih dalam proses pemeriksaan dan menunggu sampai selesai.
” Proses pemeriksaan belum selesai, Jadi, terkait sepeda motor jangndulu di viralkan biar masyarakat juga tidak bingung menerima berita ini mas, maaf sebelumnya, biar semua fik dulu nanti Polres yang menyampaikan, ” Ujar Iptu Datun Subagyo.
Pewarta : HOLIB
Editor : Redaksi