Mekkah, Globalindo.Net // Berikut adalah 10 jenis barang yang dilarang dibawa di tas bagasi dan tas jinjing jemaah haji saat akan pulang ke Tanah Air :
- Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun;
- Uang cash lebih dari Rp100.000.000 (SAR 25.000);
- Cairan, aerosol, gel;
- Senjata, senjata api, senjata tajam;
- Powerbank atau hardisk boleh dibawa masuk tas kabin;
- Barang yang mudah meledak atau terbakar;
- Benda yang dapat melukai;
- Produk hewan (dairy);
- Makanan berbau tajam, dan;
- Tanaman hidup dan produk tanaman.












