Bandung, Globalindo.Net // Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jawa Barat, mengklaim tidak ada pungutan liar (Pungli).
Hikmat Ginanjar, Kadisdik Kota Bandung yang juga merupakan Plh Sekda Kota Bandung menjelaskan bahwa mekanisme pendaftaran dilakukan secara online, hal itu jelas memberikan suatu keterbukaan dalam proses penerimaan PPDB.
“Pemkot Bandung menjamin tidak adanya kecurangan saat PPDB 2024” ujar Hikmat, Selasa (11/6/2024).
Hikmat menandaskan, dalam PPDB ini lnsya Allah tidak ada pungli di jajaran Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Kota Bandung, Tantan Surya Santana. Tantan menerangkan, keamanan sistem pendaftaran PPDB 2024 sudah terjamin. Dengan demikian, tinggal bagaimana antisipasi para orang tua siswa sendiri agar tidak lengah.
“Kami mengimbau supaya warga percaya terhadap sistem PPDB 2024 yang telah kami gunakan di Kota Bandung, semuanya transparan.
“Jangan tergoda oknum yang meminta syarat dengan meminta uang dimuka, dengan iming-iming anaknya bisa masuk ke sekolah pilihan,” ujarnya.
Tantan juga mengatakan, Bahwa kuota untuk masuk ke jenjang SD dan SMP di Kota Bandung, terhitung mencukupi. Secara rinci, kuota untuk jenjang SD ada sebanyak 272 peserta SD Negeri dan sebanyak 187 peserta SD swasta.
Bagi calon siswa SD yang mengikuti PPDB 2024 untuk ke jenjang SMP di Kota Bandung, ada sekitar 34 ribu siswa pada tahun ini. Dengan rincian, sebanyak 272 SMP yang terdiri dari 75 SMP negeri dan 197 SMP swasta, terang Tantan.












