SUMENEP, Globalindo.Net // Kepala Desa (Kades) Pagerungan Kecil Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep Madura memberikan respon dengan mengklarifikasi soal laporan warganya sendiri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.
Malik Alam, warga Desa Pagerungan Kecil Pulau Sapeken ini melaporkan Kadesnya bernama Halilurrahman ke Kejari Sumenep atas dugaan kasus korupsi sejumlah pekerjaan yang dananya bersumber dari Dana Desa (DD) pada hari Selasa (21/5/2024).
“Kami tegaskan tidak ada pekerjaan fiktif disini, semua sudah sesuai prosedur. Kalau pekerjaan program disini seratus persen ada fisiknya,” tegas Halilurrahman pada Globalindo.Net pada Kamis (23/5/2024).
Ia mengakui jika yang melaporkan dirinya (Malaik Alam) itu warganya sendiri, dan beberapa hari sebelumnya datang ke kantor desanya untuk melakukan audensi terkait realisasi program yang sumbernya dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Bahkan, dalam kesempatan itu pula sudah disampaikan se- jelas-jelasnya terkait realisasi program hingga datanya sudah diberikan langsung pada saat audensi tersebut tentang realisasi program di 2023 lalu.
“Mereka itu mungkin kurang puas dengan apa yang sudah kami sampaikan pada saat audensi, kita sudah buka-bukaan. Dan bahkan datanya sudah saya berikan,” terangnya.
Memang awalnya kata Halilurrahman, mereka (Malik Alam) menanyakan soal bidang kelautan dan perikanan yang anggarannya kurang lebih mencapai Rp. 400 – 500 juta lebih.
Sementara versi mereka saat audensi lanjutnya, anggaran yang ditanyakan di perikanan hanya terealisasi Rp. 80 juta.
“Itu sudah kami jelaskan, tidak hanya bidang perikanan. Tapi ada tambat labuh, dermaga dan jalan akses nelayan. Itu masuk di bidang kelautan dan perikanan. Mereka itu bacanya hanya sepotong, padahal disitu ada tiga,” paparnya.
Bahkan soal pemukiman kata Halilurrahman, mereka menanyakan kenapa yang terealisasi hanya Rp 20 juta untuk RTLH. Padahal anggarannya Rp 320 juta.
“Itu juga saya jelaskan, bahwa yang masuk di pemukiman itu juga termasuk pengadaan air berih. Anggarannya memang Rp. 300 juta, sehingga semua menjadi Rp. 320 juta,” detailnya.
Bagaimana soal jembatan di desa pagerungan kecil yang juga disoal, pihaknya mengaku soal jembatan itu saat ini sedang dikerjakan tahun 2024 ini dengan anggaran tahap satu.
Setiap program yang di tetapkan dalam APBDes katanya, telah dikordinasikan dengan pihak terkait agar semua program selaras dengan peraturan maupun perundang-undangan.
“Itu disebut-sebut proyek siluman, padahal pekerjaan proyek jembatan saat itu sedang berlangsung dikerjakan dan Alhamdulillah saat ini sudah bisa digunakan oleh masyarakat,” paparnya.
“Bahkan soal BUMDes Alhamdulillah berjalan dengan baik, diantaranya ada toko nelayan, pabrik es mini, pengolaan bakso dan Gor itu juga BUMDes yang ngelola. Termasuk air itu, BUMDes juga yang mengelola,” terangnya.
Pewarta. : Holib












