Kabupaten GarutBeritaJawa Barat

Ketum ALMAGARI Akan Dampingi Pelaporan Kasus Pengancaman Kepada Pihak Berwajib

677
×

Ketum ALMAGARI Akan Dampingi Pelaporan Kasus Pengancaman Kepada Pihak Berwajib

Sebarkan artikel ini

GARUT, Globalindo.Net //  Pengancaman diduga dilakukan oleh salah satu anggota yang disinyalir anggota Islam Bai’at NII. Pengancaman itu diduga dilakukan terhadap salah seorang warga masyarakat yang berani mengungkap keberadaan Islam Bai’at NII di Wilayah Kabupaten Garut Selatan.

Cukup mencengangkan, padahal baru beberapa hari lalu Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (ALMAGARI) mengadakan Acara Sulaturahmi Akbar Kebangsaan dimana para Petinggi Negara ikut menghadiri seperti diantaranya, Dir Cegah Densus 88 AT POLRI, Kasatgas Wil.Jabar Densus 88 AT POLRI, Dansat lntel Korps Brimob Ka Binda Jabar.

Juga saat acara tersebut digelar, salah satu pembicaranya Asep Muhargono Ketua Umum Prabu Foundation, yang merupakan mantan Mudir Am Laznah Komandemen 7 (Panglima Perang NII Jawa Barat).
Asep juga mengatakan, Bahwa kelompok radikalisme dan intoleransi harus kita lawan, karena kalau tidak kita lawan, mereka akan merasa besar mereka akan merusak masyarakat bahkan melawan negara, tegasnya.

Ketua Umum ALMAGARI, KH Aceng Abdul Mujib dengan kejadian tersebut angkat bicara, ia mengatakan, Pihaknya akan mendapingi korban pengancaman untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Apalagi Islam Bai’at NII telah dinyatakan sebagai Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) sesuai dengan keluarnya Ketetapan Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat No.12 /Pen. Pid/ 2023/PN Jkt. Pst.

Sementara itu, Dian Hanavia selaku divisi pelaporan dan pengaduan ALMAGARI mengatakan, Masyarakat agar melaporkan jika mengalami ancaman atau apapun terkait permasalahan Radikalisme dan Intoleransi ALMAGARI – Crisis Center 0852 – 2082 -1945.

sum : Balam
(Rf).