Sumenep, Globalindo.net – Pengawasan terhadap Penugasan Plt kepala sekolah dasar negeri sumenep sangat lemah sehingnga banyak yang melebihi batas penugasan Sk yang dikeluarkan oleh BKPSDM yang sanpai saat ini luntang-lantung.
Terbukti, kinerja inspektorat sampai saat ini belum ada kejelasan untuk menyelesaikan permasalahan plt kepala sekolah tersebut seakan ada pembiaran.
Organisasi AWDI saat audensi bersama pihak Inspektorat tertanggal 6 Desember 2023 menjelaskan, berjanji akan memberikan jawaban tentang penugasan Plt kepsek Sekolah Dasar Negeri ” secepatnya ” Akan tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan atau jawab yang pasti. Boleh dikata Lemot
Lagi lagi, dalam pengawasannya mereka mengakui kurangnya personil SDM sehingga permaslahan tersebut tidak terkontrol secara maksimal.
Asyiknya lagi, bermula dari tiktokers pewarta media globalindo.net. dengan Plt Inspektorat Sumenep Drs. Raden Achmad Syahwan Effendy melalui via wa,
“BagaimanaTindak lanjut penugasan plt Kepala Sekolah Dasar Negeri,(pewarta)” Langsung ditanyakan ke bapak bupati pak” (Plt Inspektorat)
” Apakah dalam hal ini sebagai plt inspektorat tidak bisa memberi jawabn? (Pewarta)
“Bukan tidak bisa memberi jawaban, sesuai petunjuk bapak bupati media langsung tanya bapak bupati”. (Plt Inspektorat)
Dari hasil tiktokers , jawaban dari plt inspektorat lugas ringkas dan padat, inipun menjadi pertanyaan besar , Beginikah jawaban seorang plt inspektorat? Mengapa harus melempar ke bupati, takutkah?
Sampai berita ini terbit kami pewarta globalindo. Net berusaha untuk menghubungi Bupati melalui selulernya, akan tetapi selulernya beliau tidak aktif.
[Soe Jarwo/Red].












