Sumenep,Globalindo.net – Proyek pekerjaan lampu hias taman yang terletak di Taman Adipura Jalan Trunojoyo, Kelurahan Pajagalan, Kabupaten Sumenep, menjadi sorotan
Sebab, Proyek yang diduga dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep tersebut diduga menyalahi prosedur, dan pekerjaan proyek yang semestinya dilakukan oleh CV, akan tetapi fakta dilapangan berbeda
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Media ini, nilai anggaran proyek yang diduga dikerjakan oleh dinas terkait sebesar Rp.200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah),
Namun terkait hal itu, salah satu pekerja dilapangan yang enggan disebut namanya menyatakan bahwa pekerjaan proyek tersebut dikerjakan oleh oknum Dinas Lingkungam Hidup.
” Pekerjaan ini dilakukan oleh inisial (W) orang dinas sendiri” katanya pada media ini.
Maka dari itu, pekerjaannya taman adipura tersebut patut dipertanyakan karena fisik pekerjaan proyek itu diduga tidak sesuai dengan nilai anggaran yang telah dikeluarkan. Padahal, pekerjaan taman Adipura itu sudah dikerjakan hampair delapan puluh lima persen.
Sementara, hingga berita ini diterbitkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Arief Susanto dikonfirmasi mengenai pekerjaan proyek tersebut melalui telphone selulernya masih belum memberikan jawaban
Pewarta. : Holib & team
Editor : Redaksi












