Hukum & KriminalSumenepTerbaru

Tolak Amir Tolak Galian C Ilegal Di Sumenep

527
×

Tolak Amir Tolak Galian C Ilegal Di Sumenep

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Globalindo.net // Maraknya penambangan ilegal di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tampaknya menjadi suatu isu yang perlu diangkat ke publik.

Dengan banyaknya penambangan ilegal diduga kuat menjadi penyebab terjadinya kerusakan alam di Kabupaten Sumenep.

Salah seorang aktivis lingkungan setempat, Tolak Amir mengatakan saat ini hampir terdapat ratusan tambang ilegal yang beroperasi di Kota Keris tersebut.

Dirinya menilai tambang-tambang ilegal tersebut beroperasi di sejumlah titik, yang tersebar dari wilayah utara sampai wilayah selatan Sumenep.

Jenis komoditas penambangan pun beragam, mulai dari tanah urug, pasir kuarsa, hingga batu gamping. “Di Pegunungan sekitaran sumenep cukup tersebar,” kata dia.

Menurutnya, permasalahan yang terjadi saat ini bukan seberapa banyak tambang yang berizin ataupun yang ilegal. Akan tetapi, banyak wilayah pertambangan, yang justru merusak lingkungan.

“Persoalannya bukan legal atau ilegal, semua pertambangan ini kan merusak dan menimbulkan bencana, dan itu harus menjadi perhatian dan tanggungjawab kita,” terang pria asal Dusun Bandangan – Sumenep

Maka dari itu, sebagai aktivis yang peduli terhadap lingkungan, dirinya beserta kelompoknya menolak adanya pertambangan yang ada di Kabupaten Sumenep.

“Ya karena itu mengancam hajat hidup orang banyak, rakyat Indonesia dan peradaban yang ada ini,” jelas ketua Forum Mahasiswa Peduli Lingkungan (FMPL) itu

Sementara itu, Kabag Perekonomian Pemkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar menegaskan, beberapa waktu lalu pihaknya, berkoordinasi bersama aparat kepolisian, agar menindak sejumlah galian C ilegal yang disebut masih beroperasi.

Terkait tindakan selanjutnya, Pemkab Sumenep telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, selaku pihak yang berwewenang, untuk terjun langsung dan menindak tambang galian C ilegal nakal yang tetap beroperasi di Sumenep.

“Kalau untu menutup, itu bukan wewenang kami, tapi Pemprov. Kami sudah berkoordinasi dengan penegak hukum, beberapa juga sudah ditindak,” tandasnya.

Wartawan : Jarwo
Editor : Emon / Vin