SUMENEP, Global Indo.Net – Proyek pembangunan jaringan Irigasi Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang menelan anggaran ratusan juta rupiah terindikasi jadi ladang korupsi.
Pasalnya, Kegiatan itu tidak diduga mengabaikan perundang- undangan Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek, yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak, serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Bahkan, dalam proses pelaksanaan kegiatanya tidak begitu mengutamakan mutu kualitas bangunan, tampak jelas pada proses yang dikerjakan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditetapkan.
Selain itu, diduga kuat mengabaikan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 juga mengatur bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tak berlaku
Maka dari itu, tim media ini akan menindak lanjuti persoalan itu ke Dinas terkait, guna kepentingan masyarakat sumenep agar tidak mudah dikelabuhi oleh pelaksana proyek yang nakal.
Sementara, Kepala Desa Gedungan Masjukun dikonfirmasi oleh media ini menyampaikan, mengenai surat pemberitahuan pelaksanaan pekerjaan mulai tanggal 25 september, dan untuk papan pelaksanaannya memang tidak ada.
Namun, mengenai papan pelaksana proyek sudah bilang agar secepatnya dipasang agar media dan lsm tidak bertanya.
” Saya sudah sampaikan kepada pelaksana proyek agar papan nama pelaksana proyek segera dipasang, dan kalau tidak keliru pelaksananya itu imam kasengan,” Ungkapnya, Senin, 16/10/2023
Padahal, berdasarkan informasi yang didapat media ini dari sumber yang terpercaya bahwa pelaksama proyek diketahui milik orang saronggi. jadi pernyataan Kepala Desa Gedungan tersebut dinilai memberikan informasi yang tidak jelas.
Penulis : Holib
Editor : Redaksi












