SUMENEP, Globalindo.net // Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa (BPD), Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.
Bertempat di Balai Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep Pemerintah Desa Kolor menyelenggarakan Musyawarah Desa Pembahasan, Penetapan dan Pengesahan RKP Desa, Tahun Anggaran 2024 dan daftar usulan RKP Desa 2025. Selasa, (3/10/2023)
Terlihat hadir dalam Musdes tersebut Faruk Hanafi,S.Sos,M.si selaku Camat Kota Sumenep, serta terlihat hadir pula Banbin Kamtibmas, Bhabinsa Desa Kolor, RT dan RW Se-desa kolor, tokoh ulama, tokoh pemuda desa kolor, Pendamping Desa Kecamatan kota, Perangkat Desa kolor, Direktur BUM Desa, Ketua dan anggota BPD, Ketua PKK desa kolor.
Dalam sambutannya, Camat kota sumenep Faruk Hanafi,S.Sos,M.si menyampaikan apresiasi terkait pelaksanaan Musdes yang telah sesuai dengan regulasi dan inovasi-inovasi di Desa kolor dalam bidang pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Desa Kolor sudah melaksanakan perencanaan tepat waktu dan sesuai dengan regulasi. Desa Kolor memang luar biasa terutama terkait inovasi-inovasinya, harus tetap dipertahankan,” terangnya.
Ia juga berharap agar semoga seluruh program yang direncanakan oleh Pemerintah Desa dan 7 prioritas program pemerintah pusat bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Desa kolor.
Senada dengan Pak Camat, Kepala Desa kolor, Novandre Prasetiawan, A. Md, juga mengharap kepada masyarakat ikut mengawal program desa yang sudah di rencanakan bersama.
“Desa adalah kepanjangan dari pemerintah pusat mari kita kawal bersama, keberhasilan desa tak luput dari kerja sama warga desa kolor “.Jelas Novandre
Disisilain, Ketua BPD kolor dalam sambutannya dan sekaligus membuka Musdes kali ini menyampaikan Kegiatan Musdes ini telah sesuai dengan regulasi.
“Perlu kami sampaikan, sebelum terlaksananya Musdes pada hari ini, (Selasa, 3/10/2023-Red) Pemerintah Desa dalam penyusunan Rancangan RKP Tahun Anggaran 2024 telah melaksanakan tahapan-tahapan”jelasnya.

Secara detai ia menjelaskan tahapan – tahapan tersebut diantaranya Pembentukan Tim Penyusun RKP, Pencermatan dan Penyelarasan Rencana Kegiatan dan Pembiayaan Pembangunan Desa, Pencermatan Ulang RPJM dan Mesrenbang Desa Pembahasan Rancangan RKP Desa dan DU RKP.
Apresiasi juga disampaikan oleh salah satu perwakilan tokoh masyarakat Bapak Sakraji dari Dusun labeng seng.
Ia menjelaskan bahwa terkait pelaksanaan Musdes ini banyak harapan untuk pelaksanaan program di Desa Kolor segera terlaksana.
“Terkait materi Musdes hari ini, kami sangat setuju dan berharap kegiatan ini nantinya bisa semua terealisasi di tahun 2024”.harapnya.
Penulis : Jarwo
Editor : Redaksi












