Beranda

Oknum Komite MIN 2 Sumenep Kembali Berulah, Sebut Media Cemarkan Nama Baiknya

401
×

Oknum Komite MIN 2 Sumenep Kembali Berulah, Sebut Media Cemarkan Nama Baiknya

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Global Indo.Net – Semakin hari oknum Komite Sekolah Madrsyah Ibtidaiyah Negeri Dua ( 2 ) Sumenep, Madura, Jawa Timur, semakin lucu dengan menyebut awak media yang memberitakan dugaan pungli di Sekolah setempat cemarkan nama baiknya.

Hal itu disampaikan Badrus Saleh yang mengaku pelaksana sekolah MIN 2 Sumenep. Ia terkesan keberatan dengan pemberitaan bahwa dirinya dianggap lucu tuduh media sebar fitnah dugaan pungli di Sekolah MIN 2 Sumenep.

” Saya japri anda kenapa anda sebar??? anda cari musuh bukan saudara,” Ungkapnya.

Menurut Badrus Saleh, Awak media ini telah mencermarkan nama baiknya karena dianggap memberitakan fitnah tentang dirinya.

” Anda mencemarkan nama baik saya, beraninya dibelakang saya. dan sebar fitnah tentang saya. saya tunggu kapan akan berkenan ketemu saya,”katanya

Nah, pernyataan badrus tersebut tentunya membingungkan karena mengangap media yang bertugas sebagai sosial control menyajikan pemberitaan fitnah.

Padahal, apa yang disampaikan oleh media ini melalui pemberitaan terkait dugaan pungutan liar di sekolah Min 2 Sumenep tersebut sesuai dengan narasumber yang terpercaya.

Jadi, tuduhan badrus saleh tersebut lagi lagi tidak mendasar dengan menuduh awak media ini cemarkan nama baiknya, apalagi apa yang ia sampaikan itu terkesan mengintervensi awak media ini.

Pemberitaam sebelumnya, Sungguh sangat disayangkan Badrus Saleh yang mengaku pelaksana di Sekolah Madrasyah Ibtidaiyah Negeri ( MIN ) 2 Sumenep, Madura, Jawa Timur, menuduh media ini menyebar fitnah terkait pemberitaan dugaan adanya pungli yang dikemas Shodaqoh.

Hal itu disampaikan Badrus Saleh via whatsapp pada awak media ini. Badrus Soleh seakan tidak terima dengan pemberitaan dugaan pungli di sekolah MIN 2 Sumenep.

Bahkan, tidak tanggung tanggung ucapan badrus dengan menuduh media ini memberitakan hal yang tidka benar dan menyatakan dengan tegas bahwa media ini adalah suruhan dan dibayar oleh orang yang berusaha menjelekkan nama sekolah MIN 2 Sumenep.

” Saya yakin anda tidak akan jawab pertanyaan saya, karena anda memang suruhan seseorang. anda ngutip berita yang salah tidak sesuai kenyataannya disana, makanya seharusnya anda kroscek dulu berita tersebut. jangan hanya berprasangka / beropini atau jangan jangan hanya copy paste demi pundi pundi uang ngalir karena berita yang anda sebar,”ungkapnya yang terkesan mengintervensi awak media

Tentunya, tuduhan Badrus tersebut tidak mendasar dengan seenak udelnya menuduh awak media ini memberitakan fitnah hanya demi uang.

Lucunya, Badrus mengintervensi media ini agar memuat keterangan dari dirinya sebagai narasumber yang terpercaya. dalam hal ini tentunya sikap badrus tersebut tidak terpuji, karena kesannya menggiring awak media agar tidak percaya pada narasumber dari wali murid yang merasa keberatan dengan sumbangan tersebut.

Tentunya, pernyataan dirinya itu terlihat sangat aneh, karena ia sempat menawarkan agar wartawan media ini untuk bertemu dengan dirinya.

” Sudahlah maz monggo ketemu saya aja, siapa tau nant ini jadi salah satu amal jariyah anda, saya akan ceritakan yang sebenarnya semuanya untuk sampean,” Ungkapnya

” Saya tawarkan kepada anda, mungkin nanti saya jadi narasumber anda. Saya pastikan kepada anda bahwa nanti apa yang saya ceritakan ini benar atau terpercaya dan punya dasar hukum yang kuat,” sambungnya

Namun, jika dilihat pernyataannya tersebut Badrus terkesan diktator terkesan tanpa memikirkan keluh kesah wali murid yang tidak setuju terkait sumbangan yang dikemas dengan Shodaqoh tersebut.

Padahal, Gubernur Jawa timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa setiap sekolah di pendidikan jawa timur tidak boleh meminta sumbangan sukarela dalam bentuk apapun yang sekiranya membebankan terhadap para wali murid.

Jadi, bukan tanpa alasan Gubernur Jawa Timur, melarang pihak sekolah meminta sumbangan terhadap siswa, karena ia berharap ingin meringankan beban masyarakat sekaligus meminimalisir jumlah anak putus sekolah di Jawa Timur.

Selain itu, Kepala Dinas pendidikan Jawa Timur, Wahid Wahyudi juga menyatakan bahwa pihak sekolah dilarang melakukan pungutan yang bersifat wajib terhadap siswanya.

Tetapi, Sekolah MIN – 2 Sumenep terkesan mengabaikan peraturan orang nomor 1 ( satu ) di Jawa Timur tersebut, karena telah melakukan pungutan yang tentunya membebani para wali murid di sekolah tersebut.

Maka, kami berharap Gubernur jawa timur, Khofifah Indar Parawansa menindak tegas para oknum yang meminta sumbangan terhadap siswanya di sekolah karena dinilai akan membebani bagi wali murid yang tidak mampu.

Penulis : Holib

Editor : Redaksi