ArtikelBeritaBerita utamaHukum & KriminalTerbaru

Ada Perangkat Desa Di Kabupaten Gresik Jadi Pemilik Pertambangan Ilegal

505
×

Ada Perangkat Desa Di Kabupaten Gresik Jadi Pemilik Pertambangan Ilegal

Sebarkan artikel ini

Gresik, Globalindo.net // Kabupaten Gresik yang kaya akan kekayaan alamnya harus direngut oleh oknum-oknum yang tidak bertamggung jawab. dan masih terlihat banyak sekali akan aktivitas tambang galian C yang di duga ilegal.

Sepertihalnya yang terlihat di salah satu desa di Dusun Poteng, Desa Sembung Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik dan Dusun Manunggal Desa Banyu Urip Kecamatan Kedamaian Kabupaten Gresik.

Dua Lokasi pertambangan tersebut diduga tidak memilki izin resmi dan bisa dikatakan ilegal. Terlihat banyak kerusakan ekosistem di lokasi tambang tersebut.

Pengusaha nakal yang memiliki tambang yang berlokasikan di Dusun Poteng, Desa Sembung Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik merupakan salah satu pengusaha yang beristrikan Kepala Desa diwilayah Wringinanom.

Mereka ini merupakan pemain lama dalam dunia pertambangan khususnya Galian C, Dimana, pria paruh baya yang juga merupakan ayah dari calon anggota legislatif di salah satu partai politik ini memiliki 2 lokasi pertambangan yang letaknya di wilayah hukum Wringinanom dan wilayah hukum kedamaian.

Dari pantauan Wartawan Globalindo.net dilapangan terlihat banyaknya debu yang berterbangan mengganggu saluran pernafasan warga sekitar dan sudah menjadi ciri dari lokasi ini karena diduga tidak adanya penyiraman yang disediakan oleh pengelola tambang.

Selain itu, dilokasi Galian C tersebut hanya menyediakan 1 exsavator badahal pendapatan dari hasil pertambnagan tersebut sangatlah besar sekali tetapi tidak menghiraukan dampak negatifnya.

Beda cerita di Kecamatan Wringinanom dengan di Kecamatan Kedamaian, jika dikecamatan Wringinanom tidak terlalu dipadati kendaraan dump truck tapi di wilayah Kedamaian ini kendaraan Dump Truck justru lebih cukup padat keluar masuk menuju lokasi tambang.

Banyaknya dump trus yang keluar masuk pertambangan tak diimbangi dengan efek buruk dari pertambangan tersebut dimana pihak pengelola hanya menyediakan 4 exsavator dan juga pihak pengelola menyediakan Dozer sebagai sarana meratakan jalan masuk lokasi tambang karena material atau kuwari yang dikeluarkan berjenis Tanah Liat.

Proyek nakal tersebut tidak tersentuh sama sekali oleh pemerintah bahkan pemangku kebijakan daerah itu sendiri malah yang menjadi pelakunya dan demi memenuhi hasrat pribadinya oknum tersebut menghalalkan segala cara.

Wartawan : Barry Setyabudi