SUMENEP, Globalindo.net — Menanggapi keluhan yang terus disampaikan warga Batu Ampar, Kecamatan Guluk-Guluk terkait maraknya kegiatan sabung ayam yang disertai taruhan, pihak Polsek Guluk-Guluk akan menyikapi secara terbuka dan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti.
Dalam keterangannya, perwira yang bertugas menyampaikan
“Kami mencatat dengan serius aspirasi dan keluhan masyarakat Batu Ampar. Polsek Guluk-Guluk siap mencegah, mengawasi, dan menindak tegas setiap kegiatan perjudian sabung ayam di wilayah hukum kami sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Sabung ayam yang disertai taruhan uang dilarang tegas berdasarkan
Pasal 303 KUHP tentang Perjudian
UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat, tidak mendukung, dan berani melaporkan jika mengetahui kegiatan tersebut. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan agar lingkungan kita bersih dari perjudian.”
Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat 110 atau langsung ke kantor Polsek Guluk-Guluk.
Redaksi mengapresiasi sikap responsif ini dan akan terus memantau serta melaporkan pelaksanaannya di lapangan. Semoga lingkungan Batu Ampar dan sekitarnya semakin kondusif dan terbebas dari praktik perjudian.”
Pewarta: HR












