BeritaHukum & KriminalJAWA TIMURPemerintahanPendidikanSumenepTerbaru

Inspektorat Lemah Pengawasan Dana Bos dan Tunjangan Profesi Guru Sehingga Pemanggilan Kadisdik Terus Bergulir

437
×

Inspektorat Lemah Pengawasan Dana Bos dan Tunjangan Profesi Guru Sehingga Pemanggilan Kadisdik Terus Bergulir

Sebarkan artikel ini

Sumenep,Globalindo.net – Adanya pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Sumenep ke 2 oleh penyidik Polres Sumenep apa akan membongkar semua kebobrokan dalam pengolalaan dana bos dan tunjangan profesi guru yang terus bergulir ke tahap pemeriksaan saksi saksi.

Dalam hal ini jelas tidak bisa dipungkiri harus melibatkan Inspektorat, kenapa pengelolaan dana tersebut bisa lepas dari pengawasannya,  yang di duga ada penyelewengan disana.

Yang menjadi  pertanyaan publik kenapa dalam hal dana bos tersebut bisa terlewati pengawasannya sehingga adanya pemanggilan kepada Kepala Dinas pendidikan oleh penyidik Polres Sumenep?

Fungsi dan tugas kinerja dari inspektorat selama ini kemana ? apa ada unsur pembiaran sehingga lepas dari pengawasan, atau dalam melakukan pengawasan setengah hati terhadap dinas terkait.

Ketika media globalindo.net mencoba mengkonfirmasi Plt Inspektor Kabupaten Sumenep R. Achmad Syahwan Effendy menjelaskan,

“Kita inspektorat waktu dari waktu akan memperbaiki kelemahan kita dengan cara informasi diskusi serta masukan dari berbagai pihak untuk perbaikan”

Kami kembali melanjutkan pertanyaan serta minta tanggapan tentang pemanggilan kepada Disdik oleh penyidik Polres Sumenep, beliau menjawab,

” Kita prihatin, tetapi suka tidak suka harus dipenuhi oleh Disdik”. Menurut pejelasannya, senin 15 januari 2024.

[Soe Jarwo/Red]