Berita

Petani Kurang Mampu di Kecamatan Manding Tergolong Desil 6–10, Warga: Data Tidak Valid, Dugaan Dibuat-Buat?

54
×

Petani Kurang Mampu di Kecamatan Manding Tergolong Desil 6–10, Warga: Data Tidak Valid, Dugaan Dibuat-Buat?

Sebarkan artikel ini

SUMENEP,Globalindo.net — Kabar masuknya para petani yang sesungguhnya kurang mampu ke dalam kategori desil 6 hingga 10 kini menjadi sorotan tajam di Kabupaten Sumenep, tepatnya di wilayah Kecamatan Manding, Jawa Timur. Selama bertahun-tahun, mereka berjuang hidup di garis kemiskinan, menggarap lahan yang sempit bahkan tidak memiliki lahan sendiri.

Namun ironisnya, alih-alih masuk dalam daftar sasaran bantuan, nama mereka justru tercatat dalam kelompok yang dianggap sudah berkecukupan. Pertanyaan pun menggema, siapa yang sebenarnya melakukan survei tersebut dan berdasarkan apa?

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan media Globalindo.net, dalam sistem pendataan kesejahteraan seperti Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) maupun DTKS, penduduk dikelompokkan menjadi sepuluh tingkatan kesejahteraan masing-masing sekitar 10 persen.

Adapun makna kategori desil 6 hingga 10 adalah sebagai berikut:

Desil 6: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan kelas menengah
Desil 7: Kelompok menengah mandiri
Desil 8: Kelompok menengah ke atas
Desil 9: Kelompok kaya atau masuk dalam 20 persen teratas
Desil 10: Kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi atau sangat kaya, masuk dalam 10 persen teratas

Dengan demikian, sangat wajar jika banyak warga merasa kaget sekaligus keberatan setelah mengetahui namanya justru masuk dalam rentang tersebut. Salah satu warga Kecamatan Manding yang bernasib serupa menyampaikan kekagetannya.

“Saya tidak punya lahan untuk bertani, hanya menggarap tanah milik mertua. Bahkan sepeda motor saja harus giliran pakai bersama anak dan cucu karena memang tidak punya sendiri,” jelasnya dengan nada prihatin.

Ia pun mempertanyakan keabsahan data tersebut: “Siapa yang melakukan survei itu, kok bisa-bisanya saya masuk desil 6–10? Saya pastikan data tersebut tidak valid alias dibuat-buat.

Silakan pemerintah datang langsung ke rumah saya agar tahu seperti apa kondisi ekonomi saya yang sebenarnya,” tegasnya.

Kekhawatiran warga semakin memuncak karena informasi yang beredar menyebutkan bahwa warga yang masuk kategori desil 6 hingga 10 tidak akan lagi menerima subsidi maupun bantuan sosial dari pemerintah.

“Kalau memang benar desil 6–10 tidak dapat subsidi sama sekali, jelas hal itu sangat merugikan saya dan keluarga sebagai warga yang membutuhkan,” ujarnya penuh kekhawatiran.

Warga pun menyampaikan harapan agar pihak pemerintah terkait segera meninjau dan mengkaji ulang penetapan kategori desil atas namanya maupun warga lainnya yang mengalami nasib serupa.

“Yang jelas, penetapan desil 6–10 itu sama sekali tidak sesuai dengan kondisi nyata warga desa seperti saya. Dan ternyata, teman-teman petani lainnya pun banyak yang kategorinya tidak cocok dengan keadaan sebenarnya. Jadi memang ada ketidaktepatan dalam penentuan desil itu,” ungkapnya lebih lanjut.

Keluhan ini menegaskan perlunya verifikasi lapangan yang transparan dan akuntabel, agar data kesejahteraan warga benar-benar mencerminkan kenyataan hidup sehari-hari — bukan sekadar angka di atas kertas yang merugikan mereka yang seharusnya menjadi sasaran utama bantuan.”

Pewarta: HR

Tinggalkan Balasan