Berita

Polemik Desil di Manding Terkuak: BPS Tepis Tuduhan Ranah Kabupaten, Pendataan Bersumber dari Desa

63
×

Polemik Desil di Manding Terkuak: BPS Tepis Tuduhan Ranah Kabupaten, Pendataan Bersumber dari Desa

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Globalindo.net — Isu penetapan kategori desil kesejahteraan masyarakat yang belakangan ini menjadi perbincangan hangat dan mengundang pertanyaan luas di wilayah Kecamatan Manding, kabupaten Sumenep,jawa timu.kini perlahan mulai menemukan titik terang. Sabtu 29/08/2026

Persoalan yang sempat dituding sepenuhnya menjadi ranah atau tanggung jawab pengelolaan di tingkat Kabupaten, ternyata mendapat penjelasan berbeda dan langsung ditepis oleh pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial memberikan pernyataan yang menegaskan bahwa hal tersebut merupakan ketentuan dan kebijakan yang bersifat pusat.

Namun penjelasan dari pihak BPS justru mengungkapkan akar persoalan yang sesungguhnya terletak di hulu pendataan yaitu di tingkat desa.

“Pendataannya itu bersumber dari desa. Pihak Pusat tidak mengetahui secara pasti nama-nama warga di bawah yang sebenarnya layak menerima bantuan. Terkadang di desa itu berlaku pola yang memprihatinkan.

jika bukan orang yang dekat atau dikenal Kepala Desa, maka tidak akan mendapat bantuan sekalipun kondisinya tergolong miskin.

Sebaliknya, jika ia dekat dengan Kepala Desa, meskipun sesungguhnya sudah berkecukupan atau kaya, tetap saja bisa mendapat bantuan, Pak,” demikian penjelasan yang disampaikan pihak BPS kepada awak media.

Ungkapan tersebut menegaskan bahwa seluruh data yang menjadi dasar penetapan desil dikirimkan dari desa ke atas. Artinya, keakuratan daftar penerima sangat bergantung pada kejujuran dan objektivitas pendataan yang dilakukan di tingkat desa.

Jika di tahap awal saja data sudah dimanipulasi atau dipengaruhi kedekatan hubungan pribadi, maka wajar jika Pusat maupun Kabupaten tidak mampu mendeteksi ketidaktepatan sasaran tersebut.

Fakta ini sekaligus menjelaskan mengapa banyak warga yang hidup dalam kemiskinan justru tidak masuk daftar, sementara mereka yang berkecukupan tetap tercatat sebagai penerima bantuan.

Penjelasan dari BPS ini sekaligus meluruskan tudingan yang sempat tertuju kepada pihak Kabupaten semata. Persoalan ketidaktepatan data desil dan penyimpangan penerima bantuan ternyata memiliki akar yang lebih dalam, yaitu pada proses pendataan yang dilakukan di desa-desa.

Diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan transparansi yang terbuka dalam pendataan di tingkat desa agar bantuan sosial benar-benar jatuh kepada mereka yang paling membutuhkan, bukan kepada mereka yang memiliki kedekatan semata.”

Pewarta: HR

Tinggalkan Balasan