ProfileBandungBerita

Rita Shafira Soroti Pentingnya Harmoni Tata Kelola Pemkot Bandung, Bukan Sekadar Hubungan Personal

28
×

Rita Shafira Soroti Pentingnya Harmoni Tata Kelola Pemkot Bandung, Bukan Sekadar Hubungan Personal

Sebarkan artikel ini

BANDUNG,— Tokoh perempuan Kota Bandung, Rita Shafira, mengajak masyarakat, kalangan akademisi, organisasi kemasyarakatan, LSM, insan pers, hingga seluruh warga Kota Bandung untuk memperkuat silaturahmi, dialog, dan persaudaraan dalam menyikapi dinamika pemerintahan daerah yang belakangan menjadi perhatian publik.

Menurut Rita, isu harmonisasi antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung tidak semestinya dipersempit hanya sebagai persoalan hubungan personal atau rivalitas politik semata. Yang jauh lebih penting, kata dia, adalah membangun sistem tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, akuntabel, dan menjamin kesinambungan pelayanan publik bagi masyarakat.

“Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana membangun sistem tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, akuntabel, dan mampu menjamin kesinambungan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Rita Shafira.

Rita menegaskan, yang harus menjadi perhatian publik bukan sekadar harmonisasi personal antara dua pimpinan daerah, melainkan harmonisasi sistem pemerintahan. Menurutnya, pemerintahan yang sehat harus ditopang pembagian tugas, kewenangan, dan mekanisme koordinasi yang jelas agar tidak menimbulkan tumpang tindih maupun konflik kewenangan di internal pemerintahan.

“Pemerintahan yang sehat harus memiliki pembagian tugas, kewenangan, dan mekanisme koordinasi yang jelas sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih ataupun konflik kewenangan,” katanya.

Sebagai warga Kota Bandung, Rita memandang kejelasan hubungan kerja antara kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menilai persoalan serupa tidak hanya terjadi di Bandung, tetapi juga di banyak daerah lain di Indonesia, terutama setelah kontestasi politik selesai dan pasangan kepala daerah mulai menjalankan roda pemerintahan.

Menurut Rita, kondisi tersebut kerap dipicu belum adanya pengaturan yang rinci mengenai implementasi hubungan kerja kepala daerah dan wakil kepala daerah pasca pemilihan. Karena itu, dibutuhkan pola pikir yang adaptif serta kelincahan dalam membaca perkembangan politik daerah saat ini.

“Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berasal dari latar belakang politik berbeda membutuhkan instrumen tata kelola yang mampu mengelola perbedaan menjadi kekuatan pembangunan, bukan menjadi sumber friksi politik,” ujarnya.

Rita menilai Kota Bandung sejatinya telah memiliki pijakan hukum yang bisa dijadikan dasar, yakni Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 754 Tahun 2008 tentang Tugas Wakil Wali Kota Bandung yang diterbitkan pada masa Wali Kota Dada Rosada. Dalam aturan tersebut, Wakil Wali Kota memiliki fungsi membantu penyelenggaraan pemerintahan daerah, membina pelayanan publik, mendorong reformasi birokrasi, melakukan pengawasan aparatur, pemberdayaan masyarakat, hingga pengembangan sosial budaya.

Namun demikian, Rita menilai perkembangan sistem pemerintahan dan dinamika politik saat ini menuntut adanya penyempurnaan tata kerja yang lebih relevan dengan kebutuhan zaman.

Ia pun mengusulkan agar Pemerintah Kota Bandung menyusun regulasi yang lebih komprehensif mengenai tata kelola hubungan dan pembagian tugas Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagai pedoman operasional dalam menjalankan pemerintahan.

Dalam konsep yang diusulkannya, Wali Kota difokuskan pada kebijakan makro, visi pembangunan daerah, penganggaran, hubungan antarlembaga, diplomasi politik, serta pengambilan keputusan strategis. Sementara itu, Wakil Wali Kota diberi ruang yang lebih jelas untuk mengawal pelaksanaan program-program operasional pemerintahan.

Selain penguatan regulasi, Rita juga menekankan pentingnya pembentukan mekanisme komunikasi internal yang lebih terstruktur antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Ia berpandangan bahwa komunikasi publik Pemerintah Kota Bandung sebaiknya dilakukan melalui satu pintu agar tidak menimbulkan perbedaan pesan yang berpotensi memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Komunikasi publik Pemerintah Kota Bandung harus dilakukan satu pintu agar tidak menimbulkan perbedaan dan berpotensi memunculkan kesalahpahaman,” kata Rita.

Pandangan serupa juga disampaikan pengamat hukum dan tata pemerintahan, Aat Safaat Hodijat. Menurutnya, persoalan yang muncul dalam relasi kepala daerah dan wakil kepala daerah sejatinya merupakan bagian dari problem tata kelola pemerintahan yang perlu dibahas secara menyeluruh dan komprehensif.

Aat menilai fungsi pengawasan DPRD harus diperkuat karena secara konstitusional memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah. Namun, dalam praktiknya, fungsi pengawasan tersebut kerap tidak berjalan optimal akibat dinamika dan kepentingan politik elektoral.

“Problem utamanya bukan sekadar hubungan personal. Yang harus dibangun adalah sistem tata kerja kepala daerah dan wakil kepala daerah yang efektif, transparan, dan memiliki kepastian hukum,” kata Aat.

Ia menambahkan, loyalitas pejabat publik seharusnya diletakkan sepenuhnya pada kepentingan rakyat dan negara, bukan pada kepentingan kelompok politik tertentu.

“Loyalitas kepada partai politik berakhir ketika loyalitas kepada negara dan rakyat dimulai,” tegasnya.

Di tengah sorotan terhadap dinamika internal pemerintahan, ajakan Rita Shafira menjadi pengingat bahwa publik sesungguhnya membutuhkan pemerintahan yang solid dalam kerja, jelas dalam pembagian peran, dan konsisten dalam melayani masyarakat. Bagi Rita, yang paling utama bukan siapa yang lebih dominan, melainkan bagaimana Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung dapat bekerja dalam satu irama demi menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Dengan mendorong penguatan regulasi, penegasan pembagian tugas, serta komunikasi internal yang sehat, Rita berharap Pemerintah Kota Bandung mampu menjadikan perbedaan sebagai energi kolaborasi, bukan sumber konflik. Sebab pada akhirnya, kualitas tata kelola pemerintahan akan sangat menentukan kepercayaan publik dan arah pembangunan Kota Bandung ke depan. Red

Tinggalkan Balasan