JAWA TIMURBGNMBGSumenep

Warga Desa Arjasa Kecamatan Arjasa Kangean Keluhkan Bau Busuk Menyengat dari Limbah SPPG Yayasan Nurul Islam laok jang-jang

55
×

Warga Desa Arjasa Kecamatan Arjasa Kangean Keluhkan Bau Busuk Menyengat dari Limbah SPPG Yayasan Nurul Islam laok jang-jang

Sebarkan artikel ini

SUMENEP,Globalindo.net — Bau busuk yang sangat menyengat berasal dari limbah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Nurul Islam di wilayah laok jang-jang, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, kini menjadi keluhan utama warga Desa Arajas, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean. Aroma tak sedap tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan lingkungan tempat tinggal warga, bahkan menimbulkan kekhawatiran akan timbulnya berbagai masalah kesehatan.

Menurut keterangan sejumlah warga setempat, aroma busuk itu semakin terasa tajam saat cuaca cerah. Angin yang bertiup kencang kerap membawa bau tidak sedap tersebut menyebar hingga masuk ke kawasan pemukiman warga. Kondisi ini membuat warga merasa terganggu dalam menjalani aktivitas sehari-hari, serta sangat mengkhawatirkan potensi penyebaran penyakit yang dapat terbawa melalui udara akibat aroma yang tidak sehat tersebut.

Merespons keluhan tersebut, tim investigasi media turun langsung meninjau lokasi pembuangan limbah milik SPPG Yayasan Nurul Islam. Di lokasi, tim menemukan area pembuangan limbah yang cukup luas, yang terlihat berisi sisa-sisa makanan yang sudah mengendap dan membusuk. Dari tumpahan serta endapan itulah, aroma busuk yang sangat kuat keluar dan menyebar ke lingkungan sekitar.

Hal yang menjadi sorotan utama adalah tidak ditemukannya Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di lokasi tersebut. Tanpa adanya sarana pengolahan yang layak, seluruh limbah yang dihasilkan dari kegiatan operasional SPPG tidak dikelola dengan baik, sehingga bau busuknya bebas menyebar ke segala arah dan mengganggu masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Menanggapi keluhan dan temuan di lapangan, Ketua SPPG Yayasan Nurul Islam, Zakia Aprilia, memberikan penjelasan kepada awak media, Selasa, 2 Juni 2026. Ia menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyadari masalah tersebut dan berjanji akan segera mengupayakan pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Menurutnya, rencana pembangunan fasilitas pengolahan limbah tersebut saat ini sudah dalam tahap pengajuan ke pihak pengelola SPPG tingkat Kabupaten Sumenep.

Terkait pertanyaan mengenai status kepemilikan tanah yang digunakan sebagai tempat pembuangan limbah dan yang terimbas dampaknya, Zakia menjelaskan bahwa lahan tersebut masih merupakan milik pribadi H. Marsuk, yang juga merupakan pemilik SPPG Yayasan Nurul Islam.
“Ya, tanah tersebut masih berada dalam kawasan lahan milik kami. Instalasi pengelolaan air limbah akan segera dibangun sebagai solusi utama untuk mengatasi masalah limbah dan bau yang mengganggu ini,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu warga Desa Arajas yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan harapannya agar pihak pengelola SPPG segera bertindak nyata. Warga tersebut mengaku sangat terganggu dan cemas dengan kondisi lingkungan yang semakin tidak sehat.

“Kami berharap agar segera ada langkah nyata yang dilakukan pihak SPPG Yayasan Nurul Islam. Kehadiran aroma tidak sedap itu sangat mengganggu kenyamanan kami sehari-hari, dan kami sangat khawatir bau tersebut berpotensi membawa bibit penyakit bagi keluarga dan anak-anak kami,” ujarnya.

Hingga saat ini, warga masih menunggu realisasi janji pembangunan fasilitas pengolahan limbah tersebut, demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari gangguan bau busuk.

Pewarta: SIGIT

Tinggalkan Balasan