KAB. BEKASI, Globalindo.Net – Proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Labansari, Kecamatan Cikarang Timur yang baru saja berlangsung, menuai kekecewaan mendalam dari sebagian besar warga. Dalam pandangan masyarakat, pola pelaksanaan dan aturan yang diterapkan tidak mengalami perubahan berarti sama dengan tahun-tahun sebelumnya, kondisi ini yang kerap memicu perpecahan dan konflik sosial dilingkungan masyarakat..
Di balik jalannya proses yang tampak berjalan resmi, muncul dugaan kuat adanya campur tangan pihak berwenang dan pihak berkepentingan. Hal ini menjadi pembicaraan hangat dikalangan warga, yang menilai pemilihan BPD di Desa Labansari senantiasa dicemari praktik rekayasa, pengkondisian, serta penyusunan aturan yang tidak netral. Akibatnya, persaingan politik yang tidak sehat tak terelakkan, sekaligus mencederai makna demokrasi yang sejati, yang seharusnya berlandaskan kehendak rakyat pemilihan yang transparan, jujur dan adil.
Berdasarkan pantauan dan hasil penelusuran dilapangan, hasil pemilihan menunjukkan pola yang sangat jelas: suara mayoritas jatuh kepada calon yang sebelumnya sudah ditentukan. Hal ini terlihat nyata di Dusun satu, dan pola serupa terulang diseluruh dusun lain di wilayah Desa Labansari. Hasil akhir tersebut sepenuhnya sejalan dengan skenario atau “settingan” yang telah disusun jauh sebelum pemungutan suara berlangsung.
Menurut keterangan warga, menjelang hari H pemilihan, terjadi penyebaran uang secara masif berkisar dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah yang disalurkan kepada utusan tokoh masyarakat, yang namanya sudah dikondisikan sebelumnya. Praktik ini berlangsung secara terang-terangan maupun diam-diam, dengan satu tujuan utama: mengamankan dukungan suara bagi calon incarannya masing-masing.
Rencana dan pengaturan yang telah disusun tersebut terbukti berjalan mulus sesuai harapan pihak pengatur. Meski ada sejumlah calon yang akhirnya gugur dalam persaingan, hasil akhir secara umum tetap mengikuti alur yang telah dirancang. Dalam kondisi seperti ini, makna demokrasi menjadi hilang sama sekali. Proses yang seharusnya menjadi wadah aspirasi murni warga, justru berubah menjadi ajang permainan kepentingan kelompok dan transaksi politik.
“Demokrasi yang dimulai dengan niat dan cara yang tidak benar sangat disayangkan. Pemilihan seharusnya bertujuan mencari wakil terbaik yang mampu mengabdi untuk masyarakat, bukan siapa yang paling mampu mengeluarkan uang atau yang sudah diatur oleh pihak-pihak tertentu,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Labansari yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga berharap pihak berwenang dan instansi terkait untuk meninjau ulang seluruh proses pemilihan ini. Pasalnya, rekayasa proses dan praktik politik uang adalah pelanggaran aturan yang jelas dan merugikan hak warga. Kini, kepercayaan publik terhadap lembaga BPD yang baru saja terbentuk pun dipertanyakan. Lembaga tersebut dinilai lahir dari proses yang tidak bersih dan tidak adil, sehingga dianggap tidak mampu mewakili seluruh aspirasi warga Desa Labansari secara utuh.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau keterangan resmi baik dari pihak panitia pemilihan maupun Pemerintah Desa Labansari.
(Biro Bekasi)












