SUMENEP, Globalindo.net — Proses rekrutmen mitra statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep untuk keperluan Sensus Ekonomi 2026 memicu kontroversi luas dan menjadi pembicaraan hangat di berbagai grup diskusi wartawan serta masyarakat umum. Kejanggalan yang paling disorot: banyak nama yang lolos ternyata tidak pernah mendaftar, bahkan ada yang satu Kartu Keluarga (KK) seluruh anggotanya diterima, sementara peserta yang sudah berkas lengkap dan ikut tes justru gagal total.
Berita ini langsung ramai diperbincangkan sejak daftar nama yang dinyatakan lulus beredar luas. Sejumlah wartawan di Sumenep saling berbagi catatan dan temuan di grup komunikasi. Banyak yang heran, bagaimana mungkin seseorang yang sama sekali tidak mengisi formulir, tidak unggah berkas, dan tidak ikut seleksi administrasi maupun tes, namanya tetap tercantum sebagai petugas terpilih.
“Benar-benar kacau. Ada yang kami kenal, tidak pernah mendaftar sama sekali, tapi namanya ada di daftar lolos. Parahnya lagi, dalam satu rumah, ayah, ibu, anak, semuanya masuk semua. Padahal syaratnya kan tidak boleh ada hubungan keluarga atau dibatasi,” ungkap salah satu wartawan yang meneliti daftar tersebut, Senin (30/5/2026).
Menurut informasi yang dihimpun, aturan rekrutmen BPS mewajibkan pendaftaran mandiri lewat situs resmi, seleksi berkas, tes kemampuan, dan prioritas keahlian. Namun di lapangan, syarat itu seolah tidak berlaku. Peserta yang sudah bersusah payah mengurus dokumen dan mengikuti tes kecewa berat, karena kalah oleh nama-nama yang diduga kuat masuk lewat jalur kedekatan atau ‘orang dalam’.
“Kami bertanya-tanya, dasar penilaiannya apa? Yang pintar, yang lama mengabdi, yang mau kerja keras malah tersisih. Ini jadi bahan tertawaan warga. Bukan lagi soal kemampuan, tapi siapa kenal siapa,” tambah wartawan lain.
Isu ini makin panas karena BPS Sumenep belum memberikan penjelasan resmi. Saat diminta keterangan, pihak terkait enggan berkomentar atau hanya menjawab singkat “masih proses”. Padahal, publik berhak tahu dasar penetapan nama dan kriteria kelulusan yang sebenarnya.
Kekhawatiran muncul: jika petugas yang diterima tidak melalui jalur wajar, bagaimana kualitas data sensus nanti? Data BPS menjadi dasar kebijakan pemerintah, jadi ketidakadilan dalam rekrutmen dikhawatirkan merusak akurasi dan kepercayaan publik.
Masyarakat dan insan pers di Sumenep menuntut transparansi penuh. Mereka meminta BPS pusat atau inspektorat meninjau ulang proses di kabupaten ini, memverifikasi ulang setiap nama yang lolos, dan memastikan tidak ada lagi praktik pilih kasih. Warga berharap kasus ini tidak berhenti sekadar pembicaraan, tapi ada perbaikan nyata agar rekrutmen ke depan benar-benar adil, terbuka, dan berdasar kompetensi.
Pewarta:HR












