Hukum & KriminalBeritaSumenepTNI /POLRI

Penangkapan Dugaan Pengangkutan BBM Solar di Jembatan Kalisangka Timbulkan Tanda Tanya, Barang Bukti Hilang

44
×

Penangkapan Dugaan Pengangkutan BBM Solar di Jembatan Kalisangka Timbulkan Tanda Tanya, Barang Bukti Hilang

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Globalindo.net — Operasi penindakan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali dilakukan aparat kepolisian. Kali ini, anggota Polsek Kangean melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial M, yang diduga kuat terlibat dalam kasus pengangkutan dan penyalahgunaan BBM jenis solar. Operasi tersebut digelar di kawasan Jembatan Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, tepatnya pada dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, tersangka berinisial M tersebut diketahui merupakan warga Desa Mamburit, Kecamatan Kangean. Dalam operasi dini hari itu, petugas mengamankan satu unit kendaraan niaga jenis pik up Mitsubishi L300 yang diduga digunakan untuk mengangkut bahan bakar tersebut.

Namun, di balik keberhasilan penangkapan itu, muncul keanehan yang kini menjadi sorotan publik. Meskipun kendaraan pengangkut berhasil diamankan, hingga saat ini keberadaan barang bukti utama berupa drum-drum berisi BBM jenis solar yang seharusnya ada di dalam kendaraan tersebut justru belum jelas keberadaannya. Ada pertanyaan besar di masyarakat: ke mana perginya muatan bahan bakar yang seharusnya menjadi bukti utama tindak pidana tersebut ?

Awak media telah berupaya mengonfirmasi langsung ke pihak Kepolisian Sektor Kangean terkait rincian jumlah barang bukti, baik jumlah drum maupun volume literan BBM yang disita. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum bersedia memberikan keterangan resmi maupun kejelasan terkait hal tersebut.

Kejanggalan ini semakin menguat di tengah maraknya isu peredaran BBM bersubsidi yang diduga dialihkan dari jalur resmi di wilayah pesisir dan kepulauan Sumenep. Kawasan Kepulauan Kangean sendiri selama ini dikenal sebagai jalur strategis yang kerap dijadikan lokasi operasi oleh jaringan yang diduga sebagai mafia bahan bakar, mengingat letak geografisnya yang berupa kepulauan dan akses laut yang luas.

Sampai saat ini, barang bukti yang tercatat resmi diamankan dan disimpan di Mapolsek Kangean hanya berupa kendaraan pikap berwarna hitam tersebut. Sementara itu, nasib serta kejelasan status para pelaku yang dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan juga masih belum mendapatkan kejelasan publik. Upaya awak media meminta tanggapan dari Kapolsek Kangean, Datun Subgyo, melalui pesan singkat WhatsApp juga belum mendapatkan balasan atau tanggapan.

Situasi ini memicu kekhawatiran sekaligus harapan dari masyarakat setempat. Warga berharap Polsek Kangean dapat menangani kasus ini dengan serius, transparan, dan tuntas. Masyarakat menuntut agar penindakan ini tidak berhenti hanya pada penangkapan individu, tetapi juga mengungkap jaringan besar di baliknya, sehingga penyalahgunaan dan peredaran ilegal BBM subsidi di wilayah Kepulauan Kangean benar-benar dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.

Pewarta:HR

Tinggalkan Balasan