SUMENEP,Globalindo.net – Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Sumenep memastikan pengawasan kesehatan hewan kurban dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terpusat di wilayah daratan, namun juga menjangkau hingga ke pelosok kawasan kepulauan yang menjadi sentra peternakan masyarakat.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, menegaskan bahwa pemeriksaan rutin dan pemantauan ketat tetap berjalan intensif di sejumlah kecamatan yang berada di wilayah kepulauan. Langkah ini diambil mengingat kontribusi pasokan hewan kurban dari daerah kepulauan cukup besar dan permintaannya terus tinggi setiap tahunnya.
“Kami menempatkan dan mensiagakan petugas kesehatan hewan di beberapa kecamatan kepulauan, antara lain di wilayah Arjasa dan Sapudi. Tujuannya jelas, untuk memastikan setiap ternak yang diperjualbelikan masyarakat berada dalam kondisi sehat, aman dikonsumsi, serta memenuhi syarat sesuai ketentuan syariat,” ujar Chainur, yang akrab disapa Inung.
Menurutnya, pengawasan yang menyeluruh dari daratan hingga ke pulau-pulau kecil sangat diperlukan. Hal ini demi mencegah peredaran hewan yang tidak memenuhi syarat kesehatan, baik karena menderita penyakit menular, memiliki cacat fisik, maupun belum memenuhi batas usia minimal untuk dikurbankan.
Dalam proses pemeriksaan, petugas tidak hanya melihat kondisi fisik luar hewan, tetapi juga melakukan pengecekan rinci, mulai dari memperkirakan usia hewan melalui pemeriksaan gigi, memastikan tidak ada bagian tubuh yang cacat atau hilang, hingga memantau gejala penyakit yang berpotensi menular.

Hasil pemantauan dan pemeriksaan yang telah dilakukan tim dinas hingga saat ini menunjukkan kondisi yang menggembirakan. Sebagian besar hewan ternak yang digembok dan dijual oleh masyarakat peternak di wilayah kepulauan maupun daratan masih dalam kondisi sehat, bugar, dan layak dijadikan hewan kurban.
“Di kepulauan pun sudah ada petugas medis hewan yang kami siapkan. Jadi kegiatan monitoring dan pemeriksaan tetap berjalan rutin dan tidak kami abaikan hanya karena lokasinya agak jauh atau terpisah laut,” tegasnya.
Selain pemeriksaan langsung di lapangan, masyarakat yang hendak membeli hewan kurban juga disarankan memastikan keamanan dan kelayakan melalui dokumen resmi. DKPP menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan Qurban (SKKHQ) yang wajib dimiliki oleh setiap penjual ternak sebagai bukti bahwa hewan tersebut telah lolos uji kelayakan.
Proses penerbitan dokumen tersebut pun dipastikan berjalan cepat dan mudah. “Begitu kami lakukan monitoring dan pemeriksaan langsung di lokasi, apabila ternak dinyatakan sehat dan memenuhi syarat, rekomendasi atau surat keterangan kesehatan bisa langsung diterbitkan hari itu juga,” tambahnya.
Langkah perluasan pengawasan hingga ke wilayah kepulauan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah menjamin kualitas hewan kurban, sekaligus memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat yang beribadah, agar ibadah kurban yang dilaksanakan sah, sempurna, dan bermanfaat bagi kesehatan bersama.”
Pewarta: Eka-HR












