BeritaSumenep

Oknum Operator SPBU Kolor Layani Pengisian Jerigen Secara Terang-terangan, Konsumen Protes Keras

54
×

Oknum Operator SPBU Kolor Layani Pengisian Jerigen Secara Terang-terangan, Konsumen Protes Keras

Sebarkan artikel ini

SUMENEP,Globalindo.net – Pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kawasan Kolor kabupaten Sumenep menuai keluhan keras dari masyarakat. Pasalnya, sejumlah oknum operator di lokasi tersebut kedapatan melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) ke dalam jerigen dalam jumlah besar secara terang-terangan, di tengah antrean panjang kendaraan bermotor yang sedang menunggu giliran.jumat 15/05/2026

Konsumen yang datang hendak mengisi bahan bakar kendaraannya merasa sangat dirugikan dan kecewa. Pasalnya, selain harus menunggu lama akibat antrean yang mengular, waktu pelayanan semakin molor karena operator justru lebih dulu melayani pembelian BBM dalam wadah jerigen yang memakan waktu jauh lebih lama.

Seorang konsumen yang enggan disebutkan namanya mengaku kesal melihat kejadian itu berulang kali terjadi. Padahal, aturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) melarang keras pengisian BBM ke wadah bukan tangki kendaraan demi menjaga keamanan, keselamatan, dan keadilan bagi seluruh pengguna.

“Sangat kecewa dan kesal. Kami antre panjang menunggu giliran, tapi petugas malah terang-terangan melayani pengisian ke jerigen-jerigen besar. Ini kan merugikan kami semua. Harusnya aturan ditegakkan sama rata, tidak ada pembedaan pelayanan,” ungkap warga tersebut.

Anehnya, ketika keberadaan praktik ini dikonfirmasi kepada petugas pengawas yang sedang bertugas pada shift pagi, jawaban yang diberikan justru sangat mengejutkan. Alih-alih menindak atau membenahi hal tersebut, pengawas malah menyebut bahwa hal itu adalah hal yang biasa dan sudah berlangsung lama di lokasi itu.

“Waktu kami tanya kenapa diizinkan, petugas pengawas yang jaga pagi itu malah bilang ‘sudah biasa seperti itu’. Padahal kami tahu betul, secara aturan atau SOP yang berlaku, pengisian ke jerigen itu tidak diperbolehkan. Alasannya jelas, selain berisiko bahaya kebakaran, juga membuat antrean makin panjang dan tidak adil bagi konsumen lain,” tambah warga lainnya.

Masyarakat menilai sikap pembiaran dari pihak pengawas dan manajemen SPBU ini adalah bentuk kelalaian tugas. Keberadaan praktik ini tidak hanya melanggar ketentuan keamanan yang ditetapkan pemerintah maupun manajemen perusahaan, tetapi juga mencederai rasa keadilan konsumen yang datang sesuai prosedur.

Kini, masyarakat berharap pihak berwenang dan manajemen pusat segera melakukan peninjauan serta penertiban di SPBU Kolor. Mereka menuntut agar SOP dipatuhi sepenuhnya, oknum yang melanggar ditindak tegas, dan pelayanan dikembalikan pada jalur yang benar agar tidak ada lagi kerugian atau kekecewaan masyarakat akibat kelalaian pihak pengelola.”

Pewarta: HR

Tinggalkan Balasan