BeritaBekasi

Tidak Berjalan Demokratis, Dua Tokoh Bersuara: Pemdes dan Penyelenggara Diduga Tak Netral dalam Pemilihan BPD Labansari

98
×

Tidak Berjalan Demokratis, Dua Tokoh Bersuara: Pemdes dan Penyelenggara Diduga Tak Netral dalam Pemilihan BPD Labansari

Sebarkan artikel ini

KAB BEKASI, Globalindo.Net –Proses pemilihan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Labansari, Kecamatan Cikarang Timur, menuai sorotan tajam. Sejumlah kalangan menilai pelaksanaannya jauh dari prinsip demokrasi dan transparansi. Dua tokoh masyarakat setempat bahkan angkat bicara, menyampaikan keprihatinan serius atas dugaan pelanggaran yang terjadi dalam tahapan pemilihan periode 2026–2034.

Kedua tokoh tersebut menyoroti adanya indikasi ketidaknetralan dari pihak pemerintah desa (Pemdes) maupun penyelenggara. Proses yang semestinya terbuka dan adil justru diduga kuat sarat kepentingan tertentu.

Sorotan menguat setelah muncul informasi bahwa warga dan tokoh masyarakat tidak diperbolehkan menghadiri rapat penting terkait pengumuman daftar pemilih dan mekanisme pengisian anggota BPD yang digelar pada 20–21 April 2026. Bahkan, disebutkan terjadi pengusiran terhadap salah satu tokoh yang hendak mengikuti jalannya rapat.

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh BN (Boni Carera), tokoh masyarakat yang ditunjuk sebagai perwakilan independen dari wilayah dusun. Ia mengungkapkan bahwa seorang tokoh berinisial U.M. diminta keluar dari ruang rapat oleh kepala desa, meskipun acara tersebut tidak menggunakan undangan resmi.

“Saat pembacaan daftar nama tokoh masyarakat, U.M. yang tidak diundang langsung diminta keluar. Padahal rapat itu tidak memakai undangan resmi, baik untuk saksi maupun pendamping. Ini menimbulkan kesan ada upaya menghindari keterlibatan tokoh masyarakat, terutama yang mendukung calon tertentu,” ungkap BN.

Lebih lanjut, BN juga menyoroti penunjukan nama-nama tokoh masyarakat yang dinilai tidak melalui proses yang jelas. Ia menduga adanya upaya sistematis untuk mengarahkan kemenangan kepada calon tertentu.

“Penetapan tokoh masyarakat dan keterwakilan perempuan terkesan asal tunjuk. Ini perlu diuji kembali dari sisi kapasitas dan kelayakan. Indikasinya kuat mengarah pada upaya memenangkan calon tertentu,” tegasnya.

Ia pun mendesak agar dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap daftar nama tokoh masyarakat demi menjaga kondusivitas dan nilai demokrasi dalam proses pemilihan.

Senada dengan BN, tokoh masyarakat lainnya, Ahmad Yani—yang juga mantan Ketua BPD—menyampaikan kritik keras. Ia menilai daftar tokoh masyarakat yang dilibatkan dalam proses tersebut cacat secara kriteria dan berpotensi menimbulkan konflik.

“Penentuan tokoh masyarakat itu tidak jelas dan terkesan cacat. Kami menduga ada keberpihakan dari penyelenggara kepada salah satu calon. Proses ini sebaiknya diulang melalui musyawarah yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Ahmad Yani.

Kritik dan desakan dari para tokoh ini mencerminkan keresahan yang berkembang di tengah masyarakat Desa Labansari. Mereka meminta agar pihak berwenang, baik dari tingkat kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi, segera turun tangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

Jika terbukti terdapat pelanggaran, baik secara materil maupun prosedural, masyarakat mendesak agar hasil proses pemilihan tersebut dibatalkan demi menjaga integritas demokrasi di tingkat desa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa maupun panitia penyelenggara pemilihan BPD Desa Labansari belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tuduhan yang dilayangkan.

(Os)

Tinggalkan Balasan