SUMENEP,Globalindo.net – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Wiraraja (UNIJA) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bank BRI Cabang Sumenep, Kamis (23/04/2026).
Aksi yang dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan, Ibnu Aljazari, ini menyoroti dugaan skandal penipuan dan penyalahgunaan wewenang yang diduga merugikan sejumlah nasabah, khususnya seorang pensiunan berinisial AH.
“Kasus ini bukan persoalan sepele. Kami menilai ada praktik tipu gelap dan penyalahgunaan jabatan yang merugikan masyarakat, bahkan sudah memakan banyak korban,” tegas Ibnu dalam orasinya.
Mahasiswa menyoroti kejanggalan dalam proses pengajuan pinjaman yang menggunakan jaminan Surat Keputusan (SK) pensiunan. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/176/VIII/RES.1.11/2020/RESKRIM/SPKT/POLRES SUMENEP tertanggal 8 Agustus 2020, terungkap adanya dugaan keterlibatan oknum teller berinisial N.
Menurut aturan yang berlaku, pengurusan pinjaman seharusnya menjadi kewenangan Account Officer (AO). Namun dalam kasus ini, proses tersebut justru diambil alih oleh teller.
“Yang seharusnya menjadi kewenangan Account Officer justru diambil alih oleh teller. Ini jelas menyalahi prosedur dan patut diduga sebagai penyalahgunaan jabatan,” ujar Ibnu.
Massa juga menilai proses tersebut sarat tipu muslihat. Korban disebut hanya diminta tanda tangan tanpa diberikan penjelasan memadai mengenai isi dokumen yang ditandatanganinya.
“Korban hanya diminta tanda tangan tanpa mengetahui isi dokumen. Ini jelas melanggar prinsip transparansi dan perlindungan konsumen,” tambahnya.
Mahasiswa menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata serta POJK Nomor 22 Tahun 2023, perjanjian yang didasari kebohongan dan penyalahgunaan wewenang tersebut seharusnya batal demi hukum.
Namun ironisnya, hingga saat ini pemotongan gaji pensiun korban masih terus berjalan. Hal ini dinilai sangat merugikan dan tidak adil.
Dalam aksinya, PMII UNIJA menyampaikan tiga tuntutan utama kepada manajemen BRI Cabang Sumenep:
1. Menghentikan segera pemotongan gaji pensiun korban.
2. Mengembalikan seluruh dana yang telah dipotong.
3. Memberikan sanksi administratif tegas kepada oknum yang terlibat.
“Kami menuntut BRI bertanggung jawab penuh. Hentikan pemotongan, kembalikan hak korban, dan beri sanksi tegas,” tandas Ibnu.

Aksi sempat berlangsung alot ketika massa menolak untuk berdialog dengan perwakilan yang dikirim pihak bank. Demonstran bersikeras menunggu kehadiran pimpinan cabang secara langsung.
“Kami tidak mau ditemui perwakilan. Kami ingin pimpinan cabang turun langsung dan memberikan penjelasan yang memuaskan,” tegas Ibnu Aljazari.
Hingga berita ini diturunkan, suasana di lokasi masih terlihat kondusif namun massa tetap mempertahankan pendiriannya untuk mendapatkan jawaban dan tindakan nyata dari pihak bank.”
Pewarta: HR-Eka












