Beranda

Jalan Utama Desa Karangsari Belum Diperbaiki, Pemdes Tegaskan Sudah Rutin Diusulkan Lewat Musrenbang

21
×

Jalan Utama Desa Karangsari Belum Diperbaiki, Pemdes Tegaskan Sudah Rutin Diusulkan Lewat Musrenbang

Sebarkan artikel ini

Bekasi,Globalindo.net – Kondisi
jalan utama di Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, yang mengalami kerusakan hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat.
Pemerintah Desa Karangsari menegaskan bahwa usulan perbaikan jalan tersebut bukan hal baru. Setiap tahun, melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), pihak desa secara konsisten telah mengajukan perbaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Kepala Desa Karangsari, Bao Umbara, menjelaskan bahwa secara kewenangan, pemerintah desa tidak dapat melakukan perbaikan jalan tersebut karena statusnya bukan jalan desa. Dengan lebar mencapai sekitar 5 meter, jalan tersebut masuk kategori yang menjadi tanggung jawab Dinas Bina Marga Kabupaten Bekasi.
“Setiap tahun kami ajukan melalui Musrenbang. Namun perlu dipahami, jalan utama ini bukan kewenangan desa untuk dikerjakan, melainkan tanggung jawab Dinas Bina Marga Pemkab Bekasi,” jelas *Bao Umbara*.
Ia menegaskan, pemerintah desa tetap berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat agar perbaikan jalan segera direalisasikan oleh pihak berwenang.
Sementara itu, warga berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat segera menindaklanjuti usulan tersebut, mengingat jalan tersebut merupakan akses utama yang digunakan masyarakat setiap hari dan kondisinya dinilai membahayakan.
Dengan penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa Pemerintah Desa Karangsari di bawah kepemimpinan *Bao Umbara* telah menjalankan perannya dalam mengusulkan, sementara realisasi pembangunan berada pada kewenangan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan