BeritaDPRDSumenep

Bupati Apresiasi DPRD Sumenep, Tiga Raperda Resmi Disahkan Sesuai Tahapan

72
×

Bupati Apresiasi DPRD Sumenep, Tiga Raperda Resmi Disahkan Sesuai Tahapan

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Globalindo.net – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD serta pihak terkait yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Proses penyusunan dan pembahasan tersebut dinilai telah berjalan lancar dan selesai tepat waktu sesuai dengan tahapan serta mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 beserta perubahannya, maupun Tata Tertib DPRD Kabupaten Sumenep.

“Alhamdulillah, tiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah mendapat persetujuan bersama melalui penandatanganan naskah yang baru saja dilakukan dan disaksikan bersama di sidang paripurna yang terhormat ini,” ujar Bupati Achmad Fauzi dalam Rapat Paripurna, Selasa (07/04/2026).

Adapun ketiga Raperda yang telah mendapatkan persetujuan bersama tersebut adalah:

1. Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat.
2. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern.
3. Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar.

Bupati menegaskan bahwa pembentukan peraturan daerah merupakan tugas konstitusional serta wujud kemitraan yang baik antara kepala daerah dan DPRD dibantu perangkat daerah, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan.

Langkah Selanjutnya

Setelah melalui serangkaian tahapan dan difasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur, naskah Raperda ini akan kembali disampaikan kepada Gubernur untuk mendapatkan nomor registrasi. Selanjutnya, Raperda tersebut akan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Sumenep agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Bupati berharap agar ketiga regulasi ini nantinya dapat diimplementasikan dengan baik, bermanfaat untuk penyelenggaraan pemerintahan, menunjang pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Untuk itu, jerih payah dan upaya yang dilakukan demi kesempurnaan peraturan daerah ini, semoga mendapat pahala dari Allah SWT dan dicatat sebagai amal ibadah,” tandasnya.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Zainal Arifin, ini juga dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, Camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta awak media.”

Pewarta:HR

Tinggalkan Balasan