KAB BEKASI, Globalindo.Net – Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Sugiharto, S.H., memimpin langsung aksi penertiban parkir liar dan imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di sepanjang Jalan Raya Urip Sumoharjo KM 58,5, tepatnya di depan PT Budi Nusa Tata Prima, Senin (06/04/2026). Dalam giat sinergi bersama unsur Muspika Cikarang Timur tersebut, petugas memberikan teguran keras kepada pengemudi truk yang memarkirkan kendaraan di bahu jalan karena dinilai mengganggu arus lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kegiatan ini menyasar kendaraan roda roda empat (truck wing box ) yang kedapatan parkir di bahu jalan dan trotoar, yang sering kali menjadi pemicu kemacetan serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. Kapolsek yang turun langsung ke lapangan menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari pelayanan prima dari Polsek Cikarang Tumur.

“Kami melakukan penertiban ini sebagai langkah preventif untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar, terutama di jam-jam sibuk. Selain penindakan, kami juga mengedepankan sisi humanis dengan memberikan edukasi kepada para pengendara,” ujar Kompol Sugiharto dalam keterangannya.
Selain menata kerapihan parkir di kawasan Kampung Karanganyar, Desa Karangsari, aparat gabungan yang melibatkan Sekcam Cikarang Timur.H.Aris Sadikin Asnawi.S.E dan personil Satpol PP ini juga melakukan sosialisasi layanan kepolisian. Kapolsek Cikarang Timur juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan mengarahkan warga untuk memanfaatkan layanan Call Center 110. Fasilitas ini disediakan guna mempercepat respons kepolisian bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Cikarang Timur.
( JM)












