BandungHukum & KriminalPolitik

Teror terhadap Andrea Yunus Picu Kemarahan Publik, Corong Jabar Desak Negara Bertindak

360
×

Teror terhadap Andrea Yunus Picu Kemarahan Publik, Corong Jabar Desak Negara Bertindak

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, Globalindo.Net — Presidium Corong Jabar menyampaikan kecaman keras dan tanpa kompromi atas tindakan teror berupa penyiraman air keras yang menimpa aktivis Andrea Yunus, Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Peristiwa keji tersebut bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap perjuangan penegakan hukum, demokrasi, dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Ketua Corong Jabar, Yusup Sumpena, SH (Kang Yus) menegaskan bahwa tindakan penyiraman air keras merupakan bentuk teror brutal yang tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum.

“Serangan terhadap Andrea Yunus adalah serangan terhadap keberanian para pembela keadilan. Ini adalah tindakan pengecut yang mencoba membungkam suara kritis yang memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tegas Yusup Sumpena.

Corong Jabar menilai bahwa aksi kekerasan ini memperlihatkan adanya upaya sistematis untuk menakut-nakuti para aktivis hukum dan pembela masyarakat yang selama ini berdiri di garis depan dalam mengungkap berbagai ketidakadilan.

Oleh karena itu, Corong Jabar menyampaikan beberapa tuntutan tegas:

  1. Mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara cepat, transparan, dan tanpa pandang bulu.
  2. Menangkap dan mengadili pelaku serta aktor intelektual di balik serangan tersebut.
  3. Menjamin keamanan seluruh aktivis, pembela HAM, dan pejuang keadilan yang bekerja untuk kepentingan masyarakat.

Menurut Yusup Sumpena dengan akrab panggilan Kang Iyus negara tidak boleh kalah oleh teror.

“Jika pembela hukum diserang dan negara diam, maka yang terancam bukan hanya satu orang, tetapi masa depan keadilan itu sendiri,” ujarnya.

Corong Jabar juga menyatakan solidaritas penuh kepada Andrea Yunus dan seluruh jaringan pembela hak asasi manusia yang terus berjuang melawan ketidakadilan. Serangan semacam ini tidak boleh dibiarkan menjadi preseden yang melemahkan gerakan sipil di Indonesia.

Sebagai penutup, Corong Jabar menegaskan bahwa kekerasan tidak akan pernah mampu membungkam suara keadilan. Justru sebaliknya, peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas masyarakat sipil dalam melawan segala bentuk teror terhadap pejuang kemanusiaan.

 

Red