ProfileBandungOpini

Cepi Suhendar: Wajah Perlawanan Seniman Jalanan di Bandung

778
×

Cepi Suhendar: Wajah Perlawanan Seniman Jalanan di Bandung

Sebarkan artikel ini

PROFILE, Globalindo.Net – Di tengah riuh rendah lalu lintas dan hiruk pikuk trotoar kota, nama Cepi Suhendar tumbuh sebagai simbol keteguhan para seniman jalanan. Bagi sebagian orang, ia hanya Ketua Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Bandung. Namun bagi ratusan pekerja seni informal, Cepi adalah suara yang berani berdiri di antara tekanan penertiban dan harapan akan kepastian hukum.

Kehadirannya dalam Forum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) bukan sekadar formalitas undangan. Ia datang membawa satu bundel berkas usulan resmi lengkap, terstruktur, dan argumentative yang diterima langsung oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Bandung. Langkah itu menandai babak baru perjuangan seniman jalanan: dari ruang trotoar menuju meja perencanaan kebijakan.

Cepi memahami betul wajah keras kehidupan kota. Di tengah sempitnya lapangan kerja formal dan tingginya biaya hidup, jalanan menjadi ruang ekonomi terakhir bagi banyak warga. Namun ironisnya, ruang itu pula yang kerap menjadikan mereka objek penertiban.

“Kami ini bekerja. Kami berkesenian. Kami mencari nafkah secara terhormat. Tapi sering diposisikan seolah pelanggar,” tegasnya.

Bagi Cepi, persoalannya bukan pada aturan. Ia justru mendorong regulasi yang jelas. Yang ia tolak adalah ketidakpastian situasi abu-abu yang membuat seniman jalanan rentan dianggap ilegal tanpa kerangka hukum yang melindungi.

Berbeda dari stigma umum terhadap komunitas jalanan, Cepi datang dengan konsep yang matang. Ia mengusulkan Program Zona Ekspresi Seni Jalanan sebagai bagian integrasi sektor informal ke dalam sistem tata ruang dan fiskal daerah. Skema itu meliputi zonasi berbasis ruang dan waktu, registrasi komunitas, pelatihan peningkatan kapasitas, hingga kontribusi retribusi mikro.

Baginya, legalitas bukan sekadar pengakuan simbolik. Legalitas adalah pintu masuk menuju perlindungan sosial, akses pembinaan, dan partisipasi resmi dalam ekonomi kota.

“Kalau ruang publik dimatikan tanpa skema integrasi, bukan hanya seniman yang terdampak. Ekonomi kecil di sekitarnya ikut lesu,” ujarnya lugas.

Sebagai Ketua KPJ Bandung, Cepi tidak tampil dengan jargon elitis. Ia berbicara dengan bahasa sederhana namun tajam. Kepemimpinannya lahir dari pengalaman kolektif di jalanan, bukan dari ruang akademik atau panggung politik.

Ia memosisikan seniman jalanan sebagai bagian dari denyut ekonomi kota bukan beban, melainkan elemen produktif yang perlu diintegrasikan. Sikapnya jelas: siap terdaftar, siap dibina, bahkan siap berkontribusi terhadap penerimaan daerah. Yang ia tuntut hanya satu hal mendasar: kepastian hukum.

Profil Cepi Suhendar mencerminkan wajah baru advokasi sektor informal perkotaan. Ia tidak membangun narasi perlawanan yang destruktif, melainkan menawarkan jalan tengah berbasis kebijakan. Dari trotoar menuju forum perencanaan, dari petikan gitar menuju argumentasi tata kelola.

Di tangan tokoh seperti Cepi, seni jalanan bukan sekadar hiburan spontan, tetapi pernyataan sosial—bahwa kota yang maju adalah kota yang memberi ruang hidup bagi seluruh warganya, termasuk mereka yang mencari nafkah lewat nada dan lirik di sudut-sudut jalan.

 

Red