TNI /POLRIBekasiBerita

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Cikarang Timur Intensifkan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Jam Rawan

164
×

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Cikarang Timur Intensifkan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Jam Rawan

Sebarkan artikel ini

KAB BEKASI, Globalindo.Net – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Timur kembali meningkatkan pengamanan wilayah melalui kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah preventif menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan ini difokuskan pada jam-jam rawan tindak kriminalitas, terutama pada tengah malam hingga dini hari.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali AKP Edward Daniel. S.H. ini berlangsung di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur, tepatnya di Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.pada.Jumat.(30/01/2026).

Operasi ini menyasar sejumlah titik strategis yang dinilai rawan terjadinya aksi kriminalitas, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal sebagai 3C, serta antisipasi aksi tawuran dan balap liar.
Upaya Preventif dan Preemtif
Kapolsek Cikarang Timur.Kompol.Sugiharto.S.H menyatakan bahwa OKJ merupakan rutinitas yang ditingkatkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang masih beraktivitas di malam hari, petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan secara selektif dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. Dengan hadirnya polisi di lapangan pada jam rawan, diharapkan niat maupun kesempatan pelaku dapat digagalkan,” ujar Kapolsek dalam keterangannya.

Dalam pelaksanaannya, operasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya pelanggaran hukum, sehingga tidak ada individu yang diamankan maupun barang bukti yang disita.Hasil nihil tersebut mencerminkan situasi wilayah yang relatif aman serta menjadi indikator positif dari kehadiran rutin aparat kepolisian di tengah masyarakat sebagai bentuk perlindungan dan pencegahan dini terhadap potensi kejahatan jalanan.

( JM)