KAB BEKASI, Globalindo.Net – Guna mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminalitas dan menjaga ketertiban masyarakat, jajaran Kepolisian Sektor Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Senin dini hari (26/01/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 00.35 WIB ini difokuskan di ruas Jalan Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Lokasi tersebut dipilih sebagai titik pemantauan karena merupakan salah satu jalur yang rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada jam-jam rawan.
lainnya.

Operasi yang melibatkan 8 personel piket fungsi dipimpin oleh Ipda Rolin Manullang.SH, selaku Perwira Pengendali. Petugas melakukan pemeriksaan selektif terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas. Sasaran utama pemeriksaan meliputi pengecekan surat-surat kendaraan, antisipasi pembawaan senjata tajam (sajam), senjata api, obat-obatan terlarang, hingga barang berbahaya lainnya.
“Operasi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi tawuran remaja,” Ujar Ipda.Rollin Manulang.S.H.
Selain melakukan pemeriksaan fisik dan dokumen, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara agar tetap waspada dan segera melapor ke kantor polisi terdekat jika melihat adanya aktivitas mencurigakan.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di sepanjang Jalan Citarik terpantau aman dan kondusif. Operasi serupa direncanakan akan terus dilakukan secara rutin dan berpindah-pindah titik demi memastikan wilayah Cikarang Timur tetap dalam keadaan stabil dan nyaman bagi masyarakat. Polsek cikarang timur terus berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan menjaga harkamtibmas.












