Jawa BaratBandungBerita

Krisis Sampah Bandung Mendesak, TPPAS Legok Nangka Terganjal Administrasi Energi

246
×

Krisis Sampah Bandung Mendesak, TPPAS Legok Nangka Terganjal Administrasi Energi

Sebarkan artikel ini

Pemprov Jabar Kejar Percepatan Surat Penugasan Kementerian ESDM Demi Operasi Legok Nangka

BANDUNG, Globalindo.Net – Bandung Raya kembali menghadapi krisis sampah yang mengganggu aktivitas warga dan lingkungan. Menyikapi persoalan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kabupaten Bandung siap menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah sampah, Kamis (14/11/2025).

Di kawasan tersebut, seluruh persiapan teknis dan administratif proyek strategis ini sudah rampung. Mulai dari desain teknis, studi kelayakan, hingga perizinan telah dipenuhi sesuai standar yang ditetapkan.

Pemerintah Provinsi memastikan fasilitas TPPAS Legok Nangka akan mampu menampung dan mengelola limbah secara efektif, dengan teknologi modern yang ramah lingkungan. Namun, proyek tersebut belum bisa segera dijalankan karena masih terkendala oleh surat penugasan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Surat penugasan ini diperlukan agar PLN bisa mendukung operasional proyek, terutama terkait pasokan energi yang menjadi salah satu kunci keberhasilan pengolahan sampah di TPPAS Legok Nangka. Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan PLN agar proses administrasi ini dapat dipercepat.

Dengan harapan, proyek TPPAS Legok Nangka dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat besar, tidak hanya mengatasi persoalan sampah, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan di Bandung Raya. Masyarakat diharapkan dapat bersabar dan terus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan solusi sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan demi Bandung yang lebih bersih dan sehat.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih menjelaskan, Bahwa surat tersebut menjadi kunci utama dimulainya tahap konstruksi, lantaran dibutuhkan sebagai dasar bagi Badan Usaha Pelaksana (BUP) untuk menandatangani perjanjian jual beli listrik (PJBL) dengan PLN.

“Sebenarnya Legok Nangka sudah sangat siap untuk mulai konstruksi. Permasalahannya sekarang melalui mekanisme Perpres 35 Tahun 2018, saat ini tinggal menunggu surat penugasan dari Menteri ESDM ke PLN,” ujarnya.

Ai menyebut, Pemerintah provinsi sejatinya sudah menyelesaikan seluruh persiapan teknis dan administrasi yang dibutuhkan. Begitu surat penugasan turun, proyek bisa langsung bergerak.

Sampai saat ini kami belum menerima sehingga kami belum bisa memulai konstruksi, terangnya.

DLH Jabar berharap surat penugasan tersebut segera diterbitkan, agar proses kontrak dan pembangunan dapat dilakukan tanpa penundaan lebih lanjut.

Sekiranya surat penugasan ini sudah bisa diberikan kepada kami, kita bisa melakukan PJBL. Insya Allah dalam waktu dekat kita bisa mulai konstruksinya,” ujarnya.

TPPAS Legok Nangka yang akan dikerjakan oleh PT JES yang dikelola konsorsium Jepang, Sumitomo Hitachi Zosen diproyeksikan menjadi proyek pengolahan sampah modern berbasis energi.

Rencana awal, masa konstruksi diperkirakan memakan waktu 41 bulan, namun Pemprov Jabar telah meminta agar proses itu dipercepat menjadi 36 bulan.

Dari rencana pihak Sumitomo konsorsium, BUP ini direncanakan 41 bulan, tapi kami sudah meminta itu untuk dipercepat mungkin bisa 36 bulan, tapi yang direncanakannya sendiri begitu, bebernya.

Proyek Legok Nangka menjadi harapan baru di tengah makin overload-nya TPPAS Sarimukti, yang saat ini menampung sampah dari Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.

Dengan keterbatasan kapasitas di Sarimukti, kehadiran Legok Nangka dianggap krusial untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan sampah di wilayah Bandung Raya.

“Kami menunggu surat penugasan dari Kementerian ESDM,” pungkasnya.

(RF).