Magetan – Pemerintah Desa Madigondo, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Tahun 2025 dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Balai Desa Madigondo pada Selasa (30/09/2025) pukul 09.00–10.45 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekcam Takeran Wisku Bambang Dwi Hartono, Kapolsek Takeran AKP Agus Sumariyono, S.H., perwakilan Danramil Takeran Peltu Joko Sutrisno, Kasi PMD Takeran Warsito, S.T., Kepala Desa Madigondo Sulistiyono, S.Pd., jajaran perangkat desa, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua RT/RW, PKK, dan unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Kades Madigondo Sulistiyono, S.Pd. menyampaikan bahwa program pembangunan tahun 2026 akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur berupa talud, gudang, drainase, serta penguatan ekonomi melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang diharapkan dapat bersinergi dengan BUMDes. Selain itu, isu lingkungan juga menjadi prioritas, khususnya pengelolaan sampah serta penanganan stunting.
Sekcam Takeran Wisku Bambang D.H. menegaskan bahwa RKPDes yang ditetapkan harus sesuai dengan RPJMDes serta regulasi yang berlaku. Ia menyoroti pentingnya pengelolaan sampah dan sumber air, mengingat hasil survei DLH Magetan menunjukkan adanya pencemaran bakteri E. coli pada sumber air Sumberdodol.
Sementara itu, Kapolsek Takeran AKP Agus Sumariyono, S.H. berpesan agar RKPDes yang telah disahkan dijalankan sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Ia juga mengapresiasi aktifnya poskamling di Desa Madigondo sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Pihak Danramil Takeran yang diwakili Peltu Joko Sutrisno turut menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam fungsi pengawasan terhadap pembangunan agar berjalan sesuai harapan.
Musdes diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan RKPDes 2026 oleh Kepala Desa dan BPD Madigondo. Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif berkat pengamanan terbuka maupun tertutup dari jajaran Polsek Takeran.












