Oleh: Ludianto
Sumenep, Globalindo.net – Pencabutan ID Pers CNN Indonesia oleh Istana Negara bukan sekadar polemik administratif, melainkan tragedi yang menodai wajah demokrasi Indonesia. Peristiwa ini menyingkap betapa rapuhnya kebebasan pers yang selama ini kita banggakan sebagai pilar keempat demokrasi.
Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Pers adalah mata dan telinga publik. Ia menjadi pengawas kekuasaan, penghubung rakyat dengan pejabat, sekaligus sarana untuk menguji kebenaran. Dalam negara demokratis, pejabat publik tidak boleh alergi terhadap kritik. Sebaliknya, mereka wajib menjawab pertanyaan, termasuk yang paling sulit sekalipun, karena itulah bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat.
Ketika seorang wartawan CNN bertanya soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang jadi sorotan, publik menilai itu adalah tugas profesional. Namun, pencabutan ID pers wartawan tersebut justru memberi sinyal buruk: seolah ada pertanyaan yang tidak boleh diutarakan.
Tragedi Simbolik
Mengapa peristiwa ini layak disebut tragedi? Karena ia mencoreng prinsip keterbukaan. Istana adalah simbol kekuasaan tertinggi negara. Jika simbol itu justru menutup pintu bagi pertanyaan kritis, publik akan membaca bahwa kekuasaan sedang menjauh dari rakyat.
Tragedi ini juga memunculkan efek psikologis. Wartawan lain bisa merasa takut untuk mengajukan pertanyaan kritis. Media pun cenderung melakukan self-censorship, menahan diri agar tidak dianggap “melanggar aturan”. Akibatnya, berita menjadi steril, publik kehilan inigan informasi yang jujur, dan demokrasi kehilangan ruhnya.
Perspektif Hukum dan Etika
Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dengan tegas menjamin hak pers untuk mencari dan menyampaikan informasi. Bahkan, tindakan menghalangi kerja pers bisa dikenai sanksi pidana. Dari sudut hukum, pencabutan akses liputan tanpa alasan yang proporsional dan nondiskriminatif berpotensi dianggap penghalangan.
Secara etika, pemerintah seharusnya menyadari bahwa pertanyaan kritis bukan ancaman, melainkan sarana klarifikasi. Wartawan yang kritis membantu pemerintah menjelaskan kebijakan kepada rakyat. Menghindar dari pertanyaan berarti menutup ruang dialog yang seharusnya dijaga.
Kasus CNN harus menjadi pelajaran penting. Pemerintah perlu segera memulihkan akses wartawan tersebut, menyampaikan permintaan maaf terbuka, serta menyusun pedoman liputan yang transparan dan berlaku sama untuk semua media. Di sisi lain, pers harus tetap menjaga profesionalisme dan keberanian kritisnya.
Kebebasan pers adalah nafas demokrasi. Jika pers dibungkam, maka rakyat akan kehilangan hak untuk tahu. Tragedi pencabutan ID pers CNN oleh Istana bukan hanya persoalan satu media, melainkan persoalan bangsa. Membela kebebasan pers berarti membela demokrasi itu sendiri.”
Pewarta:HR












