KAB BEKASI, Globalindo.Net – Pembangunan kawasan industri Jababeka 9 di Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi kembali menuai polemik di tengah masyarakat.
Aktivitas pengurugan lahan tersebut jelas terbukti melakukan pelanggaran, dengan melakukan Pengrusakan saluran irigasi (Tersier) yang berimbas kepada sawah milik petani menjadi tidak produktif akibat saluran air tersebut di urug untuk pembangunan kawasan Industri Jababeka 9 padahal irigasi tersebut masih produktif untuk mengairi sawah para petani di Desa Jatibaru.Rabu.24/09/2025.
Salah seorang warga Desa Jatibaru sebut saja Karsan mengatakan bahwa dirinya merasa keberatan terkait pembangunan kawasan industri Jababeka 9 yang merusak saluran irigasi di atas tanah miliknya Menurutnya.
“Imbas dari pembangunan Jababeka 9 yang merusak saluran air (Tersier) terjadi genangan air di tanah sawah milik kami,akibat limpasan air dari urugan Jababeka 9 yang lebih tinggi,
Bahkan tanah sawah kami menjadi tidak produktif lagi,akibat dari di urug nya saluran irigasi yang sudah bertahun – tahun mengairi sawah petani sepanjang sawah kami yang belum terjual.”Ujarnya Geram.
Lebih lanjut Karsan mengatakan bahwa dirinya menuntut kepada pihak PT.Graha Buana Cikarang sebagai anak perusahaan dari PT.Jababeka.Tbk untuk segera mengembalikan fungsi saluran irigasi yang selama ini mengairi sawah petani.
“Untuk itu kami meminta kepada pihak terkait dalam hal ini PT.Grha Buana Cikarang, untuk segera mengembalikan alih fungsi saluran irigasi sesuai fungsi dan peruntukannya, berdasarkan 3 titik batas yang di tentukan oleh pihak Jababeka 9 yang membenarkan telah terkena kupasan saluran irigasi tersebut yang lebarnya sekitar 60 Cm dengan panjang 32 M.”Tegasnya.
Permasalah Pembangunan Kawasan Industri Jababeka 9 merupakan masalah serius yang berdampak pada kerugian ekonomi dan sosial petani,yang ada di desa Jatibaru serta dapat menimbulkan dampak kerusakan lingkungan.
yang menyebabkan kerugian finansial yang signifikan terhadap Petani bukan hanya itu pembangunan industri Jababeka 9 juga menyebabkan hilangnya akses terhadap sumber daya alam seperti sungai untuk irigasi.
“Dengan adanya kejadian ini kepada pihak terkait Kami meminta agar memperhatikan nasib dari para petani karena hal Ini bukan semata soal hukum, ini soal kemanusiaan.Jangan sampai yang lemah terus dikorbankan oleh kekuatan modal.”Pungkas
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT.Graha Buana Cikarang sebagai anak perusahaan PT.Jababeka.Tbk belum memberikan tanggapan atas dugaan pengrusakan Saluran Irigasi di Desa Jatibaru Tersebut.
(JM)












