JAWA TIMURSumenep

Tokoh Nelayan “Mifta” Luncurkan Permohonan Terbuka kepada Presiden: “Hentikan Aktivitas PT KEI di Perairan Kangean

285
×

Tokoh Nelayan “Mifta” Luncurkan Permohonan Terbuka kepada Presiden: “Hentikan Aktivitas PT KEI di Perairan Kangean

Sebarkan artikel ini

Kangean, 17 September 2025 – Seorang tokoh nelayan Kepulauan Kangean yang akrab dipanggil Mifta menyampaikan permohonan terbuka kepada Presiden Republik Indonesia agar segera menghentikan seluruh aktivitas PT Kangean Energy Indonesia (PT KEI) yang tengah melakukan kegiatan seismik dan operasional di perairan Kangean. Permohonan itu direkam dalam sebuah video berdurasi 04.00 menit yang kini beredar luas dan disebut-sebut sebagai “suara hati rakyat pesisir Pulau Kangean”.

Dalam video tersebut Mifta berbicara dengan nada pilu dan terbata-bata, mewakili keresahan warga pesisir. Ia menegaskan bahwa pada Selasa (16/9/2025) kemarin, 112 perahu tradisional nelayan Kangean melakukan aksi di laut untuk mengepung dan mengusir kapal-kapal perusahaan yang dianggap mengancam ruang tangkap dan ekosistem laut setempat. Aksi yang berlangsung di tengah ombak setinggi sekitar 3 meter itu menurut Mifta dilakukan demi menyelamatkan mata pencaharian dan kelestarian lingkungan.

Mifta mengatakan, “Kami hidup rukun dan damai dengan alam yang asri sejak dulu. Tiba-tiba datang kapal yang mengatasnamakan perusahaan yang terancam akan melakukan aktivitas tambang di perairan kami — hidup kami merasa terancam. Ini adalah tanah kelahiran kami yang wajib kami pertahankan keasriannya. Kami cinta tanah air.”

Ia melanjutkan permohonannya langsung kepada Presiden—disebutnya Bapak Prabowo yang terhormat—agar mendengar suara rakyat kepulauan.

Selain itu Mifta juga menyorot para wakil rakyat, baik DPRD maupun DPR pusat, dan menyatakan kekecewaannya: “Kalau nurani kalian saat ini buta terhadap keadaan kami yang sangat berbahaya, jangan biarkan masyarakat sampai ada korban, baru pemerintah turun tangan.” Pernyataan ini diucapkan sambil menahan tangis yang sangat mendalam.

Kepada Gubernur Jawa Timur, Mifta menyampaikan nada yang lebih tegas: “Tolong Ibu Khofifah — jika ibu tidak memiliki hati nurani, tidak apa-apa, kami tetap akan berjuang dan kami akan mati di tanah kelahiran kami. Kami tetap akan mempertahankannya.” tegasnya.

Dalam inti permohonannya, Mifta menegaskan tuntutan yang tegas: bukan sekadar penghentian sementara, melainkan penghentian seluruh aktivitas PT KEI di perairan Kangean sampai ada kesepakatan yang adil dan jaminan hukum bagi kehidupan nelayan tradisional. Ia menambahkan bahwa masyarakat Kangean tidak anti-pembangunan, tetapi menolak segala bentuk aktivitas yang dilakukan tanpa konsultasi dan tanpa jaminan keselamatan sumber hidup rakyat pesisir.

Video permohonan berdurasi empat menit itu, yang ditayangkan oleh beberapa akun media sosial lokal, menampilkan momen ketika para nelayan menempuh ombak tinggi dan bersolidaritas di atas 112 perahu tradisional. Rekaman suara dan ekspresi para nelayan memperlihatkan ketegangan sekaligus keteguhan hati untuk mempertahankan ruang hidup mereka.

Sementara itu, tokoh-tokoh masyarakat dan organisasi lokal memohon agar pemerintah daerah dan pusat segera melakukan langkah mediasi yang transparan, memprioritaskan penilaian dampak lingkungan dan keselamatan publik, serta membuka ruang dialog antara perusahaan, pemerintah, dan komunitas nelayan. Mereka menuntut penelitian independen atas dampak seismik terhadap ekosistem laut dan profesi tangkap tradisional sebelum kegiatan eksplorasi atau pengeboran dilanjutkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari PT KEI terkait permohonan dan tuntutan tersebut, dan pihak pemerintah daerah maupun pusat yang berwenang belum mengeluarkan keputusan final. Masyarakat Kangean berharap suara mereka dapat sampai ke meja pengambil kebijakan sehingga konflik ini tidak berkembang menjadi peristiwa yang lebih besar dan merugikan pihak mana pun.
Pewarta : Yan