JAWA TIMURSumenep

Janji Polres Sumenep Panggil Bupati Jika Terlibat Korupsi: Masih Komitmen Atau Sekadar Retorika?

222
×

Janji Polres Sumenep Panggil Bupati Jika Terlibat Korupsi: Masih Komitmen Atau Sekadar Retorika?

Sebarkan artikel ini

Sumenep,Globalindo.net//– Enam bulan telah berlalu sejak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, namun publik belum melihat langkah nyata dari jajaran penegak hukum di Sumenep atas sederet laporan dugaan korupsi yang mengemuka kala itu.

Saat aksi demonstrasi yang digelar oleh kelompok aktivis Dear Jatim pada Desember 2024, Iptu Agus Rusdiyanto, SH—yang kala itu menjabat Kanit Tipidkor Polres Sumenep—mengutarakan komitmen tegas: bahwa siapapun yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi akan diproses hukum, termasuk Bupati Sumenep sekalipun.

Kini Agus telah naik pangkat menjadi AKP dan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Sumenep, namun janji yang pernah diucapkan di depan publik itu kembali dipertanyakan.

“Itu kan masih proses. Waktu itu saya ditanya, kalau kiranya bupati terlibat, berani gak? Ya saya berani. Kalau terlibat, kan bahasanya kayak gitu. Dan itu kan proses dari bawah dulu, tidak ujuk-ujuk panggil bupati,” tegas Agus, dalam kutipan video aksi yang disebarkan oleh panitia.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan luas karena diucapkan dalam momentum yang sangat simbolik—peringatan HAKORDIA—dan di hadapan massa rakyat yang menginginkan perubahan. Namun kini, publik mulai bertanya: di mana tindak lanjutnya?

Aksi massa saat itu menyuarakan berbagai persoalan korupsi yang dinilai sistemik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Para aktivis Dear Jatim secara terang menyoroti proyek-proyek infrastruktur jalan, pengadaan barang dan jasa, hingga penyaluran bantuan sosial yang dinilai sarat kepentingan dan minim transparansi.

“Kami datang bukan membawa opini, tapi data. Jangan abaikan suara rakyat. Tangkap yang korup, usut yang terlibat—meski itu kepala daerah sekalipun!” tegas salah satu orator dalam aksi tersebut.
Respons publik terhadap pernyataan Agus kala itu terbilang positif. Banyak pihak menilai Polres Sumenep telah menunjukkan keberpihakan pada penegakan hukum yang objektif dan berani. Namun tanpa tindakan konkret, kepercayaan itu dapat berubah menjadi kekecewaan.

Bukan hanya janji, tapi keberanian untuk menuntaskan proses hukum hingga menyentuh aktor utama yang selama ini diduga menikmati hasil praktik korupsi.
Aksi Desember lalu bukan sekadar unjuk rasa—itu adalah simbol bahwa masyarakat Sumenep tidak tinggal diam. Kini, setelah waktu berlalu, pertanyaan kembali menggema:

Apakah komitmen Polres Sumenep masih sekuat saat itu, atau sekadar ucapan yang dibungkus momentum?,”

Pewarta: HR