BANDUNG, JABAR
Globalindo.Net // Kuatnya komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi di Indonesia selayaknya mendapatkan apresiasi, hal tersebut dibuktikan dengan begitu gencarnya institusi kejaksaan dalam membongkar kasus-kasus korupsi baik di tingkat nasional maupun daerah.
Seperti diketahui saat ini beberapa kasus besar hingga kasus tingkat kota dan kabupaten banyak diungkap oleh kejaksaan, menandakan seriusnya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh presiden yang tengah diwujudkan oleh kejaksaan.
Komitmen pemberantasan korupsi yang tengah dilakukan Presiden itu, tak luput dari perhatian Ketua Presidium Corong Jabar, Yusuf Sumpena.SH.Spm.
Mengetuai Organisasi yang mewadahi para Politisi, Akademisi, Praktisi prosesi serta Tokoh Jawa Barat, yang akrab di panggil Kang Iyus, menyampaikan pernyataan dukungan terhadap Institusi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam pemberantasan korupsi di Jawa Barat.
“Kejaksaan Tinggi Jawa Barat harus kita dukung penuh dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, ini tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat Jawa Barat.” Kata Kang Iyus dalam sebuah perbicangan santai di Bandung (13/06/25).
Ia menyebutkan, bukti keseriusan tersebut bisa kita lihat dari rilis kejaksaan yang mengungkap kasus Tanah Aset Kota Bandung Kebon binatang dan Dana Hibah Pramuka Kota Bandung, mungkin akan muncul pengungkapan kasus kasus lainnya.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat harus menjadi pemburu ulung, ucapnya. Lantas dengan tegas Kang Iyus memberikan perumpaaan kejaksaan sebagai srigala atau singa yang siap memburu para koruptor tanpa pandang bulu.
“Kejati Jabar harus tangguh dan tegar dari intervensi politik maupun intervensi dari pihak atau kelompok-kelompok kepentingan. Saya berharap diikuti juga oleh seluruh Kejari di kota dan kabupaten sejawa barat,” tegasnya.
Ditambahkan bahwa dalam melaksanakan tugasnya kejaksaan bukan hanya dijaga oleh TNI tetapi harus dijaga juga oleh rakyat.
“kita semua berharap kejaksaan tinggi jabar menjadi sebuah responsbilitas menuju clean and good government juga menjadi juriprudence kejaksaan dalam tindakan penerapan hukum untuk kejati se-indonesia dalam keseriusan memberantas korupsi di negeri ini.” Pungkasnya.
Elyas












