Magetan ~ Globalindo.Net// Salah satu oknum perangkat desa (Perades) Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, berinisial “S”, diduga telah diamankan oleh pihak kepolisian dari Polres Tanjung Perak, Surabaya, terkait dugaan penyalah gunaan Narkoba.
Informasi penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Desa Belotan, Sukadi, saat dikonfirmasi. Ia mengaku mendapatkan kabar dari pihak keluarga “S” yang datang kepadanya pada sore hari pasca kejadian.
“Kabar itu memang benar, tapi seperti apa persisnya saya tidak tahu. Saya tahunya saat pihak orang tua yang bersangkutan sore datang ke saya memberitahukan kabar penangkapan itu. Kejadiannya itu tanggal 2 Mei lalu, katanya jam 4 sore. ‘S’ ini lagi tidur-tiduran di rumah, tiba-tiba ada polisi datang dari Polres Tanjung Perak menangkap dan membawanya. Itu yang saya tahu,” jelasnya ketika dikonfirmasi awak media Kamis (15/5/2025).

Sukadi juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak merasa kaget atas kejadian tersebut, mengingat masyarakat sudah sejak lama memberi peringatan kepada yang bersangkutan.
“Saya sama sekali tidak menyayangkan. Masyarakat sudah lama mengingatkan, tapi tidak digubris. Jadi karena sudah diniati sama yang bersangkutan, ya jalani saja konsekuensinya,” tambahnya.
Saat ini, pihak Pemerintah Desa Belotan masih menunggu berita acara resmi dari kepolisian sebelum melaporkan kasus ini ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan.
{YEKO}












