KAB. BEKASI-JABAR
Globalindo.Net// Toyang Anggota BPD Desa Karang Segar, soroti tajam proyek pembangunan saluran air di Kp Sagaran, Desa Karang Segar, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, hal itu disampaikan Toyang kepada tim Globalindo, pada Kamis, 01 Mei 2025.
Berdasarkan hasil pengamatan dan analisanya, pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai bestek, suatu persyaratan pelaksanaan kontruksi bangunan dan juga RAB, sebab dalam pelaksanaan dikerjakan asal-asalan.
Diketahui pembangunan saluran air di Kp Sagaran bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Bekasi TA.2025, oleh Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Kontruksi senilai Rp. 491.585.600 (Empat ratus sembilan puluh satu juta lima ratus delapan puluh lima enam ratus) rupiah.
Tender proyek tersebut dimenangkan oleh CV. Adinda Anugrah Pratama dengan no.SPMK: PG.000.3.3/293.247/SPMK/PSDA/DSDABMBK/2025.

Namun dalam pelaksanaan pekerjaan dilapangan, menurut Toyang, dikerjakan asala-asalan dan tidak sesuai bestek. Dengan anggaran yang cukup besar, dia berharap pihak Dinas agar turun kelokasi, “jangan sampai kegiatan itu terjadi gagal kontruksi,” ujarnya.
“saya selaku BPD Desa Karang segar, pekerjaan ini diduga tidak sesuai bestek, karena dikerjakan asal-asalan,” tambahnya.
Toyang kemudian merinci dugaan tersebut dengan hasail temuan dilapangan dalam hal tidak adanya penggalian pondasi, batu kali langsung ditempel dipematang/galengan saluran air.
“Kemaren ajah pemasangan tidak ada pengalian yang seharusnya digali kedalamannya berapa, ini cuma hanya ditempel digalengan dan batu kali langsung dipasang,” tegasnya.
Toyang, berharap agar dari dinas terkait supaya turun kelokasi, sebab dilokasi menurutnya tidak ada pengawas dinas maupun pihak konsultan.
“Saya sehari-hari mantau disini, karena mendapat aspirasi dari warga untuk mengawasi kegiatan ini, dilokasi itu tanpa ada pengawasan dari dinas juga konsultan….ini ada apa?
Saya harap tolong dari Dinas turun kelokasi, karena pekerjaan ini dikerjakan tidak sesuai.” Pungkasnya.
Dalam pantauan media globalindo.net dilokasi, dimana dalam papan proyek tidak dicantumkan volume pekerjaan, menurut informasi dari sumber panjang kegiatan kurang lebih 800.m, pekerjaan yang tidak ada penggalian pondasi, lebar bawah dan ketinggian juga diragukan dan pemasangan cerucuk yang tidak sesuai.
Sehingga diduga kuat kalu kegiatan tersebut dikerjakan tidak sesuai spek/Rab, sehingga akan terjadi pengurangan volume pekerjaan juga kekuatan kontruksipun diragukan untuk bisa bertahan lama.
Sementara dari pihak Dinas terkait belum bisa terkonfirmasi sampai berita ini diterbitkan.
(Os)












