KAB BEKASI – JABAR
Globalindo.Net // Dalam rangka menjalin kedekatan dengan warga sekaligus menampung aspirasi dan keluhan warga seputar permasalahan kamtibmas Polsek Cikarang Timur melalui Bhabinkamtibmasnya laksanakan kegiatan Jum’at Curhat bersama warga masyarakat di wilayah binaannya, yang di gelar di Pos kamling Kp.Kalenderwak Rt,002/001 Desa Karangsari Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.Jum’at 25/04/2025.
Kapolsek Cikarang Timur AKP.Sugiharto.SH melalui Bhabinkamtibmasnya AIPTU Amin Rois dalam keterangannya menyampaikan.
“Kegiatan Jum’at Curhat, Dilaksanakan dalam rangka menjalin komunikasi dan kedekatan antara Polri dengan masyarakat.”Ucapnya
Dalam menyerap aspirasi dan keluhan warga tentang Kamtibmas dan masalah masalah lainya AIPTU Amin Rois juga menambahkan.
“Masalah keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, dengan adanya kegiatan seperti ini Polisi jadi tahu permasalahan apa saja yang terjadi di masyarakat yang berkaitan dengan situasi kamtibmas .”Jelasnya
Bhabinkamtibmas Desa Karangsari, Aiptu Amin Rois, juga mendengarkan curhatan serta berkesempatan menjawab pertanyaan yang di pertanyakan oleh masyarakat seputar kamibmas di Desa Karangsari.
Menurut salah satu Warga Edi Sanjaya ia meminta Patroli Polsek Cikarang Timur masuk perkampungan Desa Karangsari untuk Antisipasi kenakalan Anak Remaja terutama tawuran dan tindak kriminal lainnya.
Menanggapi pertanyaan dari warga Desa Karangsari Bhinmaspol Aiptu Amin Rois, menjawab pertanyaan yang di lontarkannya tersebut.
“Menurutnya mengenai Patroli menjangkau perkampungan nanti kita sampaikan ke Kapolsek Agar mengarahkan Patrolinya untuk antisipasi Kriminalitas dan kenakalan Remaja khususnya di Desa Karangsari.”Imbunya.
“kami dari Bhinmaspol Desa Karangsari, Akan kita sampaikan keluhan warga ke Kapolsek Cikarang Timur untuk ditindak lanjuti patroli kewilayahan serta melakukan operasi Kepolisian Rutin di jalanan antisipasi kejahatan jalanan Curanmor, Obat – obatan terlarang dan Kenakalan Remaja, Serta Menyampaikan, apabila ada kejadian tersebut diatas agar segera hubungi cal center 110 dan Call Center Polsek Cikarang Timur 082218831974 untuk memudahkan pelayanan masyarakat dalam berkomunikasi dan meminta bantuan polisi.”Pungkasnya.
(JM)












