BeritaJAWA TIMURSumenep

Warga Resah, Terkait Judi Sabung Ayam Di Kecamatan kota Kian Terang-terangan.

913
×

Warga Resah, Terkait Judi Sabung Ayam Di Kecamatan kota Kian Terang-terangan.

Sebarkan artikel ini

Sumenep~Globalindo.Net// – Sabung ayam merupakan tindak pidana perjudian yang dilarang oleh hukum di Indonesia. Praktik ini dinilai merugikan masyarakat dan negara, sehingga perlu ada penindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Namun, praktik judi sabung ayam di Kecamatan kota, Kabupaten Sumenep, kebunan atas, justru semakin marak. Aktivitas ilegal ini kini menjadi sorotan publik karena terjadi secara terang-terangan.

Selain meresahkan warga, praktik sabung ayam ini juga diduga mendapat perlindungan dari oknum penegak hukum setempat. Ketiadaan penindakan membuat masyarakat semakin curiga.

Seorang warga kebunan berinisial Mr. G mengungkapkan bahwa praktik tersebut tidak hanya terjadi di kebunan, tetapi juga di kecamatan lain. Ia menyebut aktivitas ini sudah terorganisir dan tumbuh subur di kecamatan kota.

Menurutnya, dugaan keterlibatan oknum polisi semakin kuat karena adanya indikasi upeti yang mengalir agar kegiatan ini tetap berjalan lancar.

“Mereka seperti membiarkan saja,” ujarnya.

Mr. G juga menyampaikan keresahan masyarakat yang takut bersuara karena khawatir mendapat intimidasi.

Kecurigaan warga makin meningkat karena aparat kepolisian dinilai abai terhadap keluhan masyarakat. Kelompok pelaku sabung ayam bahkan makin berani beraksi secara terbuka.

“Kami menduga kegiatan ini dilindungi oleh oknum aparat hukum. Kalau tidak ada perlindungan, seharusnya sudah ditindak tegas,” pungkas Mr. G.

Pewarta: HR

Editor: Purwati