BeritaHukum & KriminalJAWA TIMURPendidikan

Garang Cuma Di Telepon Tiba Di Mapolres Keok PD PGRI Versi Unifah Rosyidi Tak Berkutik.

480
×

Garang Cuma Di Telepon Tiba Di Mapolres Keok PD PGRI Versi Unifah Rosyidi Tak Berkutik.

Sebarkan artikel ini

MAGETAN –Globalindo.Net//  Joko Purnomo, salah satu Pengurus Daerah Persatuan Guru Republik Indonesia (PD) PGRI Magetan Versi Unifah Rosyidi berlagak seperti jagoan ketika menggertak Amin Tohari, Pengurus Daerah Persatuan Guru Republik Indonesia (PD) PGRI Magetan Versi Teguh Sumarno.

Joko Purnomo diduga melakukan pengancaman dan mengatakan bahwa Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB) PGRI Teguh Sumarno abal-abal. Akibat perbuatannya, Joko dilaporkan ke Polres Magetan dan disomasi. Ternyata setelah dilaporkan, Joko tidak segalak seperti saat mengintimidasi Tohari.

“Joko mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Semula, surat pernyataan akan dibuatkan oleh Penyidik Reskrim Magetan, tapi saya tolak,” kata Dr. Drs. H. Sugiono Eksantoso, MM, anggota LKBH PB PGRI Teguh Sumarno.

Saya minta, lanjutnya, Joko menulis surat pernyataan dengan tulisan tangannya sendiri, bukan menggunakan laptop. Ternyata, walaupun ditemani pengacara, saat membuat surat pernyataan, tangan Guru Olahraga SMKN 1 Magetan terlihat gemetaran.

Sebelumnya, diberitakan, akibat celotehan yang merendahkan PGRI Teguh Sumarno, Joko Purnomo, S.Pd, MSi, disomasi. Disamping itu, Joko juga dilaporkan ke Polres Magetan dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pengancaman terhadap Kepala SMA PGRI Maospati, Amin Tohari, S.Pd.

“Setelah kami menghadap penyidik Reskrim Polres Magetan, disarankan melakukan somasi dan mediasi atas kasus yang menimpa PGRI Teguh Sumarno dan Amin,” kata Sugiono, sapaan akrabnya.

Kami, lanjutnya, melakukan somasi dan minta mediasi kepada Kapolres Magetan, karena Joko Purnomo, Guru Olahraga SMKN 1 Magetan telah diduga melakukan pengancaman terhadap Amin Tohari, Kepala SMA PGRI Maospati.

Ditambahkan, padahal Joko Purnomo tidak mengetahui perkembangan sengketa hukum PB PGRI yang sedang berjalan. Dalam perkembangan terahir di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah dimenangkan oleh PB PGRI pimpinan Teguh Sumarno (Penggugat).

Itulah alasan kami melaporkan pengancaman ini kepada Polisi untuk diproses secara hukum. Pengancaman yang dilakukan Joko Purnomo terhadap Amin Tohari tersebut terekam dalam Video Call, dengan kalimat ‘kalau pingin selamat ikut saya (PB PGRI Unifah Rosyidi, red)’ dan kalimat ‘kalau tidak ikut saya, tanggung sendiri akibatnya’.

{Eko}