BeritaJAWA TIMURSekilas InfoSumenep

Firman Ketua PMII Rayon Bung Hatta Minta Pemerintah Revisi Kenaikan Pajak 12 Persen

977
×

Firman Ketua PMII Rayon Bung Hatta Minta Pemerintah Revisi Kenaikan Pajak 12 Persen

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Globalindo.Net // Rencana Pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai yang semula di tahun 2024 11% menjadi 12% di tahun 2025 banyak menimbulkan pro dan kontra di kalangan Mahasiswa, Masyarakat, Aktivis, bahkan akademisi.

Ketua PMII Rayon Bung Hatta Komisariat Universitas Wiraraja Sahabat Firman menyampaikan ketidak setujuannya terhadap kenaikan tarif PPN 12%. Ia menganggap dengan kenaikan PPN 12% bisa menyebabkan inflasi yang menambah kompleksitas masalah dan akan berpotensi menimbulkan gejolak sosial.

“Pemerintah perlu melakukan revisi dan mempertimbangkan dampak yang akan terjadi secara holistik terhadap struktur ekonomi, distribusi pendapatan, dan kesejahteraan masyarakat terkhusus masyarakat kalangan menengah kebawah”. Ujar Firman dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/12/2024).

Peningkatan tarif PPN 12 % yang akan di realisasikan 1 Januari 2025 tentunya menjadi pemicu kenaikan harga barang dan jasa yang bersifat elastis terhadap pajak, sehingga bisa mengurangi kuantitas permintaan konsumen.

Dampak ini tidak hanya membatasi konsumsi rumah tangga, tetapi juga memengaruhi agregat permintaan dalam perekonomian secara keseluruhan, yang merupakan komponen penting dalam mendorong pertumbuhan produk domestik bruto (PDB).

“PPN juga lebih regresif dibandingkan Pajak Penghasilan (PPh), karena PPN dibayarkan ketika pendapatan dibelanjakan untuk barang maupun jasa berapapun tingkat pendapatan konsumen karena PPN yang dibayarkan sifatnya tunggal, sehingga terkesan membebani orang miskin lebih berat daripada orang kaya”. Pungkasnya.

Pewarta ; FAY
Editor ; Purwati