Sumenep, Globalindo.Net // Lembaga Hukum Gagas Nusantara (LHGN) kembali melakukan konsolidasi akbar di meja bundar terkait kekecewaannya kepada Kepala Dinas Koperasi Ukm Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kab. Sumenep yang ingkar janji kepada anggota LHGN pada aksi Demonstrasi jilid I yang dilaksanakan pada jum’at (01/11/2024).
Dalam konsolidasi tersebut (Kamis, (07/11/2024)) LHGN mendiskusikan beberapa hal yang sangat krusial terkait transparansi data yang dijanjikan oleh Kadis DKUPP yang berjanji akan memberikan data pada hari senin (04/11/2024), namun ketika sampai hari senin bapak Kadis beralibi ada kegiatan ke luar kota dan berjanji pada hari Rabu (06/11/2024), namun kenyataannya pada hari rabu beralibi ada kegiatan dan masih berjanji hari senin (11/11/2024).
Dengan banyaknya alasan yang diberikan oleh pihak Dinas DKUPP menimbulkan atensi besar di internal LHGN. Maka dari itu Sekretaris Jendral LHGN Taufiqurrahman menyampaikan poin-poin penting dalam konsolidasi tersebut. Selain transparansi data ia juga menyampaikan akan melakukan langkah yang lebih masif kedepannya.

“Kami teman-teman LHGN sangat kecewa pada Kadis DKUPP karena kami hanya diberikan janji saja tidak ada bukti, maka dari itu kami akan melakukan aksi Demonstrasi Jilid II di Dinas Koperasi Ukm Perindustrian dan Perdagangan Kab. Sumenep”. Ungkapnya.
Lain daripada itu LHGN juga mendiskusikan eks Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo yang dinilai tidak bertanggung jawab atas apa yang telah ia perbuat dengan didirikan dan diresmikannya Rumah Produksi Wira Usaha Muda yang sampai saat ini tidak ada kegiatan apapun dan terbengkalai
“…ini menimbulkan atensi seluruh publik karena eks bupati sumenep yang saat ini sedang cuti itu dinilai tidak bertanggung jawab terkait keberadaan rumah produksi yang saat ini keadaanya sangat miris sekali…” Pungkasnya.
Pewarta ; Fay
Editor ; Purwati












