Beranda

Kini Kirim Dokumen Antar Ruangan Semakin Praktis Dan Cepat, RSUD dr. H. Moh. Anwar Gunakan System PTS

3880
×

Kini Kirim Dokumen Antar Ruangan Semakin Praktis Dan Cepat, RSUD dr. H. Moh. Anwar Gunakan System PTS

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Globalindo.Net // RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep membuktikan komitmennya dalam upaya meningkatkan kualitas layanan di rumah sakit plat merah tersebut. Terbaru, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep menghadirkan system pengiriman barang antar ruangan dengan teknologi mutakhir, yaitu Pneumatic Tube System (PTS).

PTS merupakan salah satu system transportasi barang berbasis mikroprosesor otomatis yang menggabungkan kecepatan dengan keandalan untuk menangani pengiriman logistik medis seperti sampel darah, sampel jaringan, resep dan obat-obatan yang kesemuanya itu bisa dikirim melalui PTS.

“Jadi PTS ini adalah wujud dari keinginan rumah sakit bagaimana pelayanan bisa ditatalaksanakan secepat mungkin. Salah satunya dengan adanya PTS kita bisa mempercepat dan tentunya lebih efisien dan aman,“ kata Direrktur Erliyati menjelaskan.

Menurut dokter Erli, sapaan akrabnya, PTS telah diujicoba dan disosialisakan kepada seluruh petugas terkait, termasuk telah membuat SPO agar penatalaksanaan PTS di RSUD dr. H. Moh. Anwar benar-benar sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

“Jadi semua petugas terkait sudah diberikan sosialisasi agar PTS ini benar-benar dapat difungsikan dengan baik sesuai SPO yang ada. Apa saja langkah-langkah yang harus dilakukan mulai dari tahap penyiapan sampel, pelabelan, packing sampel semua diatur agar sampai ke ruangan tujuan dengan aman,” jelasnya.

Dengan adanya inovasi-inovasi terbaru dari RSUD dr. H. Moh. Anwar diharapkan dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada para pasien dan juga untuk pengembangan tekhnologi di era moderen saat ini

“Jadi dapat kita sampaikan bahwa saat ini PTS sudah siap, teknologinya sudah siap, SOP siap, petugas pun sudah siap. Harapan ke depan, alat ini dapat terus bekembang sesuai kebutuhan dan perkembangan teknologi terbaru,” Pungkasnya.

Pewarta    : FAY_HR
Editor        : Purwati